oleh

Penyuluh Pertanian dan 173 Guru Terima SK Sebagai P3K

PEKANBARU – Sebanyak 173 guru dan penyuluh pertanian menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dari Pemko Pekanbaru di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (1/3/2021).

Atas apresiasi terhadap guru, maka Walikota Pekanbaru, Firdaus memutuskan  mengevaluasi kontrak P3K untuk lima tahun ke depan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sebelum menyerahkan SK P3K mengatakan, pengangkatan P3K ini hasil suara pada guru honorer dan penyuluh pertanian yang diakomodir. Sehingga, para guru honorer dan penyuluh pertanian dapat dijadikan P3K.

Baca Juga  Kebijakan Khusus Bagi PMI dan Santri Terkait Larangan Mudik

“Secara aturan, P3K sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para P3K dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru,” ujarnya, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Berbeda dengan gaji PNS yang dianggarkan dalam APBN. Penerimaan SK P3K ini harus disyukuri karena pemerintah daerah sudah mengakomodir.

“Karena kalian sudah dijadikan pegawai kontrak daerah. Namun, P3K ini punya jangka waktu,” ucap Jamil.

Baca Juga  Dua Remaja Ini Sulap Pipa Paralon Jadi Lampu Hias Cantik

Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah memberikan apresiasi kepada pada guru honorer dan penyuluh pertanian. Seharusnya, P3K ini dievaluasi sekalinya setahun.

“Namun, walikota memutuskan bahwa P3K dievaluasi sekali lima tahun. Kalau sekali setahun diperpanjang, maka akan menjadi keresahan,” sebut Jamil.

Tapi, P3K tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian.

Baca Juga  Ada Apa? Walikota Pekanbaru Pertahankan Sekda Rangkap Jabatan Kepala DPMPTSP!

“Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak. Tolong dijaga amanah ini agar kontraknya berlanjut terus,” harap Jamil. (*/cr1)

News Feed