JAKARTA – Jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia, menurun per 2 Mei 2021.
Jumlah wilayah yang masuk zona merah menyusut menjadi 14 kabupaten/kota, dari 19 pada pekan sebelumnya.
Diambil dari situs Covid-19.go.id, zona merah Covid-19 di Provinsi Riau pun menyusut menjadi tiga kabupaten/kota dari empat per 25 April 2021
Pekan lalu, Kota Pekanbaru bersama Kabupaten Siak, Rokan Hulu, dan Bengkalis masuk zona merah risiko penularan Covid-19.
Sementara per 2 Mei 2021, tinggal tiga kabupaten di Negeri Lancang Kuning yang masuk zona merah Covid-19, yakni Kota Pekanbaru serta Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.
Berikut daftar 14 kabupaten/kota zona merah Covid-19 di Indonesia, dikutip riau.siberindo.co dari laman covid19.go.id:
SUMATERA UTARA
1. Deli Serdang
SUMATERA SELATAN
2. Ogan Komering Ulu Timur
3. Kota Palembang
4. Kota Prabumulih
RIAU
5. Kota Pekanbaru
6. Rokan Hulu
7. Kampar
KALIMANTAN TENGAH
8. Barito Timur
9. Kota Palangkaraya
JAWA TENGAH
10. Semarang
11. Kota Salatiga
JAWA BARAT
12. Bandung Barat
13. Kota Tasikmalaya
BALI
14. Buleleng. (zon/riausatu.com)










