oleh

BPBD Imbau Masyarakat Lapor ke Call Center Jika Temukan Karhutla

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah siaga terhadap mengantisipasi Karhutla.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengimbau masyarakat, jika menemukan kebakaran lahan agar segera melaporkan ke BPBD Kota Pekanbaru

“Kita berupaya mencegah agar tidak adanya titik api di Kota Pekanbaru ini,” terangnya, Kamis (4/3/2021).

Kondisi cuaca saat ini pada musim panas yang cukup ekstrim. Pada musim panas ini rawan terjadi nya kebakaran hutan dan lahan.

Pihaknya menyiapkan call center di nomor 08117651464 untuk pengaduan masyarakat yang menemukan terjadinya Karhutla di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19

“Ini sarana untuk penyampaian layanan pengaduan masyarakat, untuk quick respon dalam lokalisir titik api,” ujarnya, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Ia mengatakan, luas wilayah Kota Pekanbaru mencapai 632,62 Kilometer persegi. Dimana 60 persen wilayahnya merupakan lahan gambut.

Menurutnya, ada beberapa kecamatan yang memiliki lahan gambut dan rawan terjadi Karhutla. Seperti Kecamatan Rumbai, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Marpoyan Damai. (*/cr1)

News Feed