oleh

Dua Kecamatan Ajukan Lokasi Tempat PKL Berjualan

PEKANBARU – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

“Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3/2021).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

Baca Juga  RI Pecah Rekor Lagi! Hari Ini Kasus Corona Riau Tambah 261, 190 Sembuh

“Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran,” jelasnya. (*/cr1)

 

News Feed