oleh

Pengaruh Narkoba dan Judi Online, Dua Pemuda di Pekanbaru Curi Kotak Amal Musala

PEKANBARU – Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pemuda dan remaja yang melakukan perbuatan tak terpuji, yakni mencuri sebuah kotak amal milik Musala Assaiqi Sa’ban yang berlokasi di Jalan Putra Panca RT 04 RW 11 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (20/5/2024) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pelaku, Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS alias Kibob (17). Aksi keduanya terekam kamera CCTV, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung meluncur ke TKP. Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di musholla.

“Ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Jumat (7/06/2024).

Baca Juga  Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok Saat Liputan di Pasar Wosi Manokwari

AKP Syafnil menjelaskan, peristiwa itu diketahui selepas salat subuh.

“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku ini melakukan perbuatan itu karena terpengaruh Narkoba dan judi online,” tegas AKP Syafnil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

News Feed