Oleh: Samsul Bahri
JUBAH malam sudah sedari tadi melingkupi Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Arloji di tangan menunjukkan pukul 21.00 WIB. Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) masih ramai lalu-lalang pengendara roda dua dan empat, yang menghabiskan malam minggu, di awal bulan Juni itu. Sementara di sudut-sudut kota, kehidupan malam kabupaten yang lahir dari pemekaran Kabupaten Kampar, tahun 1999 lalu, mulai terbangun.
Di halaman Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, malam itu terlihat ada sedikit kesibukan. Para personil Polres; mulai dari Satuan Lalu Lintas, Reskrim, Intel, Sabhara, Bimas, dan Satnarkoba, berbaris rapi tegak sempurna. Di depan mereka, orang nomor satu di Kepolisian Resort Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, S.IK, tengah memberikan arahan secara lugas dan tegas.
Di awal Juni itu, Mapolres Pelalawan menggelar apel siaga dan Kapolres langsung yang memberikan arahan pada personil karena masyarakat menghadapi liburan panjang selama empat hari, dimulai dari tanggal 1 sampai 4 Juni. Liburan kelahiran Pancasila yang disambung dengan cuti bersama ini, banyak dimanfaatkan masyarakat mengisi liburannya ke luar kota.
“Dalam apel kesiapsiagaan ini, kita berikan arahan pada personil sebelum melaksanakan tugas, dengan sasaran pengamanan terutama di lokasi yang rawan terjadi C3 yakni Curat, Curas, dan Curanmor,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, pada penulis di kesempatan itu.
Karena itu, lanjutnya, sejumlah tempat menjadi sasaran pengamanan dan patroli yaitu pengamanan mako patroli, tempat-tempat keramaian seperti perkantoran, taman hiburan, cafe, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk yang rumahnya kosong di tinggal pemilik rumah ke luar kota.
“Selain lokasi keramaian, sasaran pengamanan dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan terutama daerah-daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Pelalawan ini mengakui bahwa apel kesiapsiagaan dengan mengapelkan “Pleton Siaga Ombak” ini merupakan langkah awal dalam mengecek kesiapsiagaan personil sebelum melaksanakan tugas patroli dan pengamanan terhadap masyarakat saat libur panjang ini.
Artinya, meski dalam libur panjang namun pihaknya tetap siaga memberikan pelayanan keamanan pada masyarakat terutama di pemukiman, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, cafe, dan jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ini kami lakukan untuk melayani masyarakat dan menekan angka kriminalitas selama libur panjang di Kabupaten Pelalawan. Harapan kami kepada masyarakat, mari kita saling bahu-membahu menjaga keamanan daerah ini,” tandas AKBP Suwinto.
Di kesempatan itu juga, Kapolres melakukan pengecekan ke sel tahanan di Mapolres Pelalawan yang berisi sejumlah tahanan. Secara humanis, Kapolres menasihati para tahanan agar tak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum selesai menjalani hukuman nanti. Apa yang dijalani oleh para tahanan, merupakan buah dari perbuatan mereka sendiri.
“Artinya, jangan menyalahkan siapa-siapa dengan perbuatan yang kalian lakukan sampai harus meringkuk di penjara. Tapi yang terpenting, jangan kalian ulangi lagi perbuatan melanggar hukum, cukup sekali ini saja kalian rasakan dinginnya penjara. Kasihan orang tua dan orang-orang yang kalian sayangi di rumah, mereka pasti sedih!” nasihat Kapolres Pelalawan kepada para tahanan.
Tugas dan fungsi Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, yang sebelumnya adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3710) sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961.
Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi kepolisian yakni bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polri identik dengan sikap tegas, berwibawa bahkan terlihat arogan dengan kesan masih menunjukkan jiwa militeristik.
Namun, tugas polisi bukan hanya penegakan hukum saja, masih ada tugas mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Hal ini sebagaimana mandat dalam gerakan Reformasi Kultural Polri, yakni polisi sipil yang berwajah humanis serta demokratis. Ia mampu memadukan perannya sebagai aparat penegak hukum dan fungsinya yang berhubungan erat dengan masyarakat saling terikat satu dan lainnya.
Artinya, selalu ada dua sisi yang harus ditampilkan seorang polisi dalam melayani masyarakat yakni wajah keras dan wajah humanis. Pembuatan SIM dan STNK serta pembuatan surat SKCK, misalnya, yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Dan itu dimulai dari berbagai tingkatan kewilayahan mulai Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Demikian pula Polisi yang menangani unjuk rasa, kelompok kriminal bersenjata, teroris yang semuanya berhubungan dengan masyarakat.
Meski apa yang sudah ditampilkan Polri dengan dua sisi tersebut, namun hal itu tak serta merta dapat memberikan kepercayaan publik pada polisi. Memang saat ini, paradigma baru yang sedang dikembangkan Polri berorientasi pada pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), dengan berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach).
Dengan paradigma baru ini, diharapkan lahirnya polisi sipil yang humanis. Polisi yang yang hadir dalam berbagai lini kehidupan sosial masyarakat, dengan jiwa humanisnya. Karena dengan model inilah simpati masyarakat akan dengan sendirinya tumbuh dan terbentuk. Dan, itulah yang dilakukan oleh Kapolres Pelalawan sejak bertugas di Kabupaten Pelalawan ini.
Sejak ditahbiskan menjadi Kapolres Pelalawan pada Januari 2023, Kapolres kelahiran Singkawang, Kalimantan Barat tahun 1976 itu, tak pernah henti menyambangi, menyapa, dan silaturahmi dengan masyarakat. Tak hanya masyarakat Pangkalankerinci saja yang notabene sebagai Ibukota Pelalawan, masyarakat yang berada di kecamatan-kecamatan pun disambanginya dengan program Subuh Harmoni-nya.
Tak ada sudut-sudut di Kabupaten Pelalawan ini yang belum dijamahnya. Sejak awal dilantik menjadi orang nomor satu di Polres Pelalawan, AKBP Suwinto sudah mengusung semboyan atau slogan HARMONI yang artinya; Humanis, Akuntabel, Respon, Mahir, Optimis, Norma, Iman, dan Taqwa. Slogan ini dimaksudkan sebagai penyemangat moral personil Polres Pelalawan dan Polres dalam melaksanakan tugas.
Kehadiran orang nomor satu di Polres Pelalawan di daerah ini terasa sekali dalam denyut kehidupan masyarakat. Berbaur dengan masyarakat, bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat bahkan ikut terlibat olahraga dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kalangan wartawan. Kehadiran sosok Kapolres yang selalu humanis pada masyarakat seperti inilah yang dirindukan segala lapisan masyarakat.
Sosoknya yang humanis, bersahaja, dan religius, membuat masyarakat di kabupaten yang selalu merayakan HUT-nya tiap tanggal 12 Oktober ini, menaruh harapan besar pada laki-laki lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini. Pernah mengemban jabatan sebagai Danyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim sebelum menjadi Kapolres, AKBP Suwinto seolah-olah tahu bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan Harmoni-nya.
Dalam masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang heterogen ini, kehadiran polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat benar-benar dibutuhkan. Masyarakat yang heterogen sisi lain memiliki dampak positif namun ada juga sisi negatif. Keberadaan berbagai suku yang ada di sini makin menambah beragamnya pola dan karakter masyarakat itu sendiri.
Karena itu, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat masing-masing anggota kepolisian dituntut harus mampu mengendalikan emosinya, dalam situasi apapun. Jika tidak filosofis pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang diagung-agungkan Polri hanya akan menjadi isapan jempol belaka.
Dalam nilai-nilai polisi sipil yang humanis, munculnya emosi negatif yang meledak-ledak di banyak kasus yang melibatkan anggota Polri adalah sebuah peringatan bahwa, jajaran kepolisian agar segera mengubah persepsi atau cara memandang dan prosedur, tindakan maupun perilakunya.
Bagi kebanyakan orang, emosi sering dianggap sebagai respon spontan atas kejadian atau perbuatan orang lain terhadap kita. Namun bagi seorang anggota polisi yang sering mendapat doktrin sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ia harus dapat menempatkan diri dalam suasana emosi yang tepat. Artinya, luapan emosi tersebut harus sepenuhnya berada dalam kendali dirinya. Tidak lepas kontrol.
Jika gagal, berarti anggota polisi itu gagal pula melaksanakan doktrin sebagai pelindung. pengayom, dan pelayan masyarakat. Berbagai kegagalan tersebut hanya akan membawa dampak bagi tidak terciptanya polisi sipil yang humanis, yang menjadi idaman masyarakat, terutama masyarakat di daerah ini. ***
Samsul Bahri
Wartawan Siberindo.co di Pelalawan









