oleh

Langgar Prokes, Ratusan Warga Pekanbaru Dijaring Satgas Covid-19

Petugas kepolisian merazia warga yang melanggar protokol kesehatan.
Petugas kepolisian merazia warga yang melanggar protokol kesehatan.

PEKANBARU – Sebanyak 124 warga dijaring Satgas Covid-19 di empat kecamatan, Kamis (08/10/2020) malam.

Pasalnya, sejumlah warga itu melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Warga tersebut terjaring dari beberapa ruas jalan dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Yendri Doni, Jumat (09/10/2020).

Baca Juga  Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 2)

Jumlah pelanggar yang terjaring di Kecamatan Tampan sebanyak 29 orang. Dengan rincian, 1 orang dijatuhi sanksi sosial, 22 orang sanksi lisan, dan 6 orang sanksi tertulis.

Kemudian, Kecamatan Marpoyan Damai, sebanyak 36 pelanggar. Dengan rincian, 18 diberi sanksi tertulis dan 18 orang sanksi kerja sosial membersihkan sampah. Di Kecamatan Bukit Raya total pelanggar sebanyak 22 orang, dengan rincian 4 orang diberi sanksi kerja sosial, 18 orang sanksi lisan.

Baca Juga  Pemko dan Pemprov Riau Capai Kesepakatan Tentang Aset Pasar Cik Puan

Sementara, di Kecamatan Payung Sekaki, total pelanggar PSBM sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 5 orang dijatuhi sanksi tertulis, dan 7 orang sanksi lisan. Dengan total keseluruhan pelanggar PSBM di empat kecamatan sebanyak 124 pelanggar.

Kemudian, tim juga melakukan hunting di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, serta berbagai rute, seperti di ruas Jalan Riau, seputaran komplet Grand Elit, dan Jalan Riau ujung.

Baca Juga  1.600 Kader Disdalduk KB Siap Mendata Keluarga di Pekanbaru dengan Gunakan Android

Selanjutnya, Jalan Arengka, Jalan SM Amin, Jalan Darma Bakti, Jalan Durian, dan Jalan Nangka. Petugas menjaring 25 pelanggar. Dengan rincian, 5 orang sanksi tertulis, dan 20 orang sanksi lisan.

“Selain pengawasan dan penindakan, tim juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib mengikuti aturan selama PSBM,” tegasnya.(ron/hariantimes.com)

News Feed