PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN), Senin (10/8/2020), kembali menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda, yakni di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Sama halnya dengan beberapa kali aksi unjuk rasa sebelumnya, dalam aksi hari ini mereka mendesak kedua lembaga hukum di Indonesia ini mengusut antara lain dugaan korupsi dugaan mark up ganti rugi lahan perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dalam orasinya, koordinator aksi FKMN Riswan Siahaan menegaskan, penegakan hukum di Republik ini tidak boleh tebang pilih. ‘’Negara tidak boleh kalah melawan para koruptor. Hukum tidak memandang siapapun, semua sama,’’ teriak Riswan.
Mereka kecewa dengan KPK dan Kejagung karena pihaknya sudah berulang kali mendesak pengusutan kasus Tenayan Raya. “Kita sudah berulang kali mendesak KPK dan Kejagung, namun tidak ada reaksi. Tentu kami kecewa dengan sikap kedua lembaga rasuah tersebut,” tukas Riswan.
Proyek perkantoran Tenayan Raya, sebutnya, diduga sarat tindak pidana korupsi, mulai dari dugaan mark up ganti rugi lahan perkantoran Pemko Pekanbaru hingga pembangunan Kawasan Industri Terpadu. ‘’Kami lihat, belum ada perkembangan penanganan kasus Tenayan Raya ini,’’ pungkas Riswan.
Seperti diberitakan media siber ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebutkan ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan Raya seluas 130 hektare hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan sangat besar, Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi mark up sekitar Rp23 miliar. (zon/riausatu.com)
Baca juga ini: https://riau.siberindo.co/25/07/2020/unjuk-rasa-mahasiswa-desak-kpk-usut-dugaan-mark-up-rp23-miliar-ganti-rugi-lahan-perkantoran-tenayan-raya/










Komentar