oleh

Camat Edi Suherman Serahkan SK ke Pengurus K3TK dan PKG

PEKANBARU – Camat Binawidya, Edi Suherman ,M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada pengurus Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak (K3TK) dan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Terpadu.

SK tersebut diserahkan pada pelantikan pengurus K3TK dan PKG periode 2021-2024 yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Binawidya, Kamis (8/4).

Dalam arahannya, Edi Suherman menyapaikan ucapan selamat kepada pengurus K3TK dan PKG periode 2021-2024 yang baru dilantik. Ia berharap pengurus yang baru bisa menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.

Baca Juga  Moda Transportasi di Bengkulu Masih Beroperasi Meski Larangan Mudik Sudah Berlaku

“Kepada pengurus lama kita sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama diberi amanah,” ucapnya, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Di kesempatan itu, mantan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru ini turut mengingatkan kepada seluruh sekolah yang telah mendapat izin belajar tatap muka secara terbatas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus corona.

Baca Juga  Sebanyak 12 Orang Penyuluh Pertanian Terima SK PPPK

“Ini bertujuan untuk mengantisipasi sebaran wabah Covid-19 di sekolah,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed