
KAMPAR KIRI HILIR-JO (35) warga kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, dikarenakan melakukan penganiayaan berat terhadap korban R (28) hingga dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikti menyebutkan, korban mengalami luka berat dibagian hidung dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru.
“Kejadian pada Senin 2 Juni 2025 sekira jam 22.30 WIB di jalan Los Pasar Lama Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku dilaporkan oleh ayah korban yang datang langsung ke Mapolsek, ” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban bersama temannya pulang dari takziah dari rumah keluarga di Desa Simalinyang menggunakan
sepeda motor. Sesampai di Pasar Lama Desa Simalinyang, korban bersama dengan temannya dilempar oleh pelaku menggunakan plastik bekas lem.
“Kemudian korban dan temannya berhenti dengan tujuan ingin membeli jus di warung dekat pasar tersebut. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul hidung korban menggunakan batu dan pelaku langsung melarikan diri. Dari kejadian tersebut, ayah korban melaporkan kejadian dan kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku itu kabur ke Pekanbaru,” ungkap Kapolsek.
Sore harinya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta anggota melacak beradaan pelaku yang saat itu berada di sebuah Masjid di jalan Sudirman.
“Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Irwan Fikri.
Masih disampaikan Kapolsek, saat kita lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan batu ke arah wajah sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
“Pelaku melakukan aksinya tanpa motif, hanya merasa orang Bagak (jagoan, -red) di kampung tersebut,” tutupnya. (ift)






