oleh

Ssstt.. Oknum Pejabat PUPR Riau Dituding Tarik Komisi 15 Persen kepada Setiap Rekanan

PEKANBARU – Sebanyak 29 paket pekerjaan konstruksi di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau sudah mulai tayang di LPSE  Provinsi Riau, sejak Selasa (10/8/2021).

Ironisnya, sumber yang enggan disebutkan namanya oleh media siber ini mengatakan, setiap rekanan yang berminat melaksanakan pekerjaan dengan sistem pengadaan langsung (PL) itu diduga mesti setor 15 persen setelah potong pajak oleh oknum pejabat di bidang bersangkutan.

‘’Parahnya, sebagian paket pekerjaan itu diduga dikerjakan oleh oknum pejabat di Bidang Sumber Daya Air  di dinas tersebut,’’ tuding sumber seraya menambahkan ada sekitar 40 paket PL di Bidang SDA PUPR PKPP Riau untuk tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Apa Misi SF Hariyanto? Catatan Helmi Burman

Dikutip dari https://lpse.riau.go.id/eproc4, berikut 29 paket PL di Bidang SDA PUPR PKPP Riau yang lagi tayang, sebagai berikut:

  1. Pemeliharaan Berkala D.I. Sei Tibun Petapahan, dengan HPS Rp137.998.000,-
  2. Pemeliharaan Sungai Enau, Rp166.700.000,-
  3. Pemeliharaan Sungai Desa Seberang Sanglar, Rp166.700.000,-
  4. Pemeliharaan Sungai Pengalihan, Rp166.700.000,-
  5. Pemeliharaan Sungai Mekar Sari, Rp166.700.000,-
  6. Pemeliharaan Sungai Kota Baru Reteh, Rp166.700.000,-
  7. Pemeliharaan Sungai Desa Teluk Kelasa, Rp166.700.000,-
  8. Pemeliharaan Sungai Desa Sanglar, Rp166.700.000,-
  9. Pemeliharaan Pantai Teluk Rhu, Rp180.000.000,-
  10. Pemeliharaan Pantai Desa Tanjung Punak, Rp180.000.000,-
  11. Pemeliharaan Pantai Tanjung Lapin, Rp180.000.000,-
  12. Pemeliharaan Pantai Pergam, Rp180.000.000,-
  13. Pemeliharaan Pantai Makeruh, Rp180.000.000,-
  14. Pemeliharaan Pantai Cingam, Rp180.000.000,-
  15. Pemeliharaan Sungai Akar, Rp162.700.000,-
  16. Pemeliharaan Sungai Herang Besar, Rp148.800.000,-
  17. Pemeliharaan Sungai Inuman, Rp162.700.000,-
  18. Pemeliharaan Sungai Lakat, Rp167.400.000,-
  19. Pemeliharaan Sungai Lemang, Rp130.200.000,-
  20. Pemeliharaan Sungai Rantau Deras, Rp162.700.000,-
  21. Pemeliharaan Sungai Rantau Langsat, Rp130.200.000,-
  22. Pemeliharaan Sungai Ringin, Rp147.300.000,-
  23. Pemeliharaan Sungai Siambul, Rp162.700.000,-
  24. Pemeliharaan Sungai Sinuba, Rp130.200.000,-
  25. Pemeliharaan Sungai Usul, Rp162.700.000,-
  26. Pemeliharaan Berkala D.I. Kaiti Samo, Rp139.500.000,-
  27. Pemeliharaan Berkala D.I. Seberang Gunung Paing, Rp139.500.000,-
  28. Pemeliharaan Berkala D.I. Sei Paku, Rp137.983.000,-
  29. Pemeliharaan Berkala D.I. Muara Jalai Sei Tanang Sawah, Rp139.494.000,-
Baca Juga  Dihadiri Airlangga dan Hasto, Bapera Riau Siap Laksanakan Jambore Bela Negara se-Sumatera

Ketika dikonfirmasi riau.siberindo.co di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kepala Bidang SDA PUPR PKPP Riau, Abri Arianto S, ST, MT membantah semua tudingan yang dilontarkan. Sayangnya di akhir pertemuan, Abri meminta semua yang diutarakannya tidak ditulis.

Terpisah, ketika dimintai pendapatnya, Rabu (11/8/2021),  Direktur Eksekutif Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor), Tri Yusteng Putra, meminta Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi untuk memecat oknum pejabat yang menarik komisi setiap pencairan proyek.

Baca Juga  Kunjungi Rumah Oksigen, Gubri Sampaikan Terima Kasih kepada Dan Lanud Roesmin Nurjadin

‘’Kami minta pak Gubernur Riau untuk memecat oknum pejabat yang diduga mengutip komisi sampai 15 persen kepada rekanan setiap pencairan, apatah lagi ikut pula mengerjakan proyek. Perbuatan seperti ini sama dengan tindak pidana korupsi,’’ pungkas Tri Yusteng Putra. (nb)

News Feed