PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan 25,1 kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi dan 3 kg ganja kering serta 70 butir pil happy five hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana narkoba, Jumat (12/07/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan disaksikan langsung para tersangka dan Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, pil ekstasi, ganja dan pil happy five dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja di tes menggunakan cairan fast blue.
Kemudian, seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai
Irjen Moh Iqbal di dampingi DiresNarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan, Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.
“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir. Total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus DitresNarkoba dan 8 tersangka lainnya diamankan oleh Polres Bengkalis,” ujar Irjen Iqbal.
Menurut Irjen Iqbal ini komitmen kami melaksanakan konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang.
“Kita tau bersama ada beberapa case disana sini dan Alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau, Polda Riau dan jajaran barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (Standard Operational Procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang,” jelas Irjen M Iqbal.
Irjen Iqbal menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan Narkoba di Bumi Lancang Kuning. Dirinya menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.
“Di era saya, saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Dirnarkoba, para Kapolres jajaran dan timnya untuk menindak tegas. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan catatan ada mekanisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas,” tegasnya.
Lanjut Irjen Iqbal, Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.
“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak-abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya Narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” sebut Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal mengapresiasi semua personel baik DitresNarkoba Polda Riau, Polres jajaran, dan Bea Cukai yang telah bersinergi mengungkap peredaran Narkoba di Tanah Air. Dia memastikan Polri sepanjang waktu akan tegas dan komitmen memberantas narkoba. ***










