oleh

Dishub Pekanbaru Resmi Ambil Alih Pengelolaan Parkir

PEKANBARU – Pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Jumat (12/3/2021).

“Jadi terhitung mulai hari ini kita ambil alih. Tadi saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya (dengan PT. Datama),” ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (12/3).

Sesuai kesepakatan yang dimediasi pihak kejaksaan, kata dia, manajemen PT.  Datama sebelumnya diberi waktu 2 hari untuk menyampaikan kepada koordinator parkir tentang pemutusan kerjasama tersebut.

Baca Juga  Ini 8 Poin Sikap Doktor Ikhsan Terkait Pilwako Pekanbaru Pasca Keluarnya Keputusan PKS

“Sehingga tidak ada miskomunikasi di lapangan,” tegasnya, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menambahkan, ia telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.

“Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  'Kampung Narkoba' di Pekanbaru Kembali Diobok-obok, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Riau

Dengan berakhirnya kontrak dengan PT. Datama, lanjut dia, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir.

“Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed