oleh

Polres Madiun Ungkap 7 Kasus

Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, mengungkap sebanyak tujuh kasus dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar selama periode  22 Maret hingga 2 April serta mengamankan tujuh tersangka.

“Dari tujuh kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara “online” atau daring,” ujar Kapolres Madiun Bagoes Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan di Madiun, Senin.

Pihaknya merinci dari tujuh kasus tersebut terdiri dari empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dengan masing-masing kasus terdapat satu tersangka.

Baca Juga  Masyarakat Desa Tanjung Alai XIII Koto Kampar Keluhkan Maraknya Narkoba dan Judi

Ia menjelaskan, Operasi Pekat Semeru 2021 digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Meskipun operasi pekat sudah selesai, namun pihaknya menegaskan masih terus melanjutkan upaya untuk membasmi pekat yang ada di Kabupaten Madiun. Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Madiun yang aman, kondusif, dan nyaman selama bulan Ramdadhan dan Lebaran 2021.

Baca Juga  Saham Prancis Perpanjang Reli

Ia menambahkan, saat ini Polres Madiun juga sedang menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama 14 hari mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021.

Adapun, operasi keselamatan merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) yang mantap serta upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang Ramadhan 1442 H.

Baca Juga  Sekda Setuju Perda RTRW Riau Dipantau Ulang

“Operasi Keselamatan Semeru ini untuk sosialisasi kamtibcarlantas terlebih menjelang Ramadhan ini banyak masyarakat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti buka bersama dan sahur “on the road“. Untuk itu kita antisipasi terlebih masih masa pandemi,” kata Kapolres Madiun. (*/cr9)

Sumber : Riau.antaranews.com

News Feed