oleh

Wujudkan Keterbukaan Informasi, PT SPR Gelar Bimtek Penguatan PPID

PEKANBARU – Komitmen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), badan usaha milik daerah (BUMD) Riau, untuk mewujudkan keterbukaan informasi di jajaran perusahaan, tidak sekadar slogan.

Buktinya, PT SPR menggelar bimbingan teknis (bimtek) penguatan tata kelola informasi publik bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) anak-anak perusahaan di bawah bendera PT SPR, 13-14 Juli 2022.

Direktur PT SPR, Fuady Noor SE, menegaskan bimtek tersebut salah satu bentuk komitmen perusahaan memperkuat PPID untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang memenuhi standar sesuai amanah undang-undang KIP.

Baca Juga  Waduh! Riau Naik Lagi, Ini Sebaran 903 Kasus Baru Corona RI pada 19 Oktober

“Kegiatan ini sangat urgen dilaksanakan. Kami wajib membuka diri dan memberikan akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Fuady ketika membuka Bimtek, Rabu (13/7/2022), di kantor PT SPR.

Akan tetapi, sebutnya, selaku perusahaan yang juga diamanahkan mengelola bisnis, tentu akan berkaitan banyak dengan kegiatan-kegitan persaingan usaha, yang di dalamnya ada informasi yang dikecualikan.

Karena itu, Bimtek untuk PPID di lingkup PT SPR Group tersebut mendesak dilakukan dengan pemateri Komisioner dan Asisten Ahli dari Komisi Informasi Provinsi Riau.

Baca Juga  Tambah 563, Kasus Corona Riau Tembus 120 Ribu, Ini Sebarannya pada 24 Agustus

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan, menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya penguatan PPID.

Antara lain, Zufra minta desk layanan informasi segera dibenahi, penguatan sumber daya manusia PPID, dan teknologi informasi PPID. Termasuk menata kelola daftar informasi publik.

“Mesti disusun dengan benar sesuai undang-undang KIP dan regulasi di PT SPR. Menyusun daftar informasi publik perlu pemahaman cukup, karena itu perlu bimtek ini,” papar Zufra.

Baca Juga  Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Zufra juga berharap kepada seluruh BUMD di Riau mengikuti apa yang dilakukan oleh PT SPR. Terutama BUMD yang bersumber dari APBD Riau.

Peserta Bimtek dibekali materi antara lain Penyelesaikan Sengketa Informasi oleh Komisioner KI Riau Asril Darma, Penguatan PPID oleh Alnofrizal, Penyusunan Laporan Tahunan Tata Kelola Informasi Publik oleh Komisioner Junaidi, dan Penyusunan Daftar Informasi Publik oleh komisioner Tatang Yudiansyah. (nb)

News Feed