Dijelaskannya bahwa saat ini baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan.
“Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun,” kata Fillol.
Modus operandi tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Agar korban yang sudah memijat ini menjadi kelelahan sampai tertidur.
Kemudian tersangka melakukan aksinya dengan cara menaburkan bedak sebelum sodomi korban.
“Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut,” katanya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan kepada korban, karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut.
“Tapi itu semua salah karena merupakan tindak pidana. Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi),” kata Kapolres. (*/cr9)

