Jakarta – Kementerian Sosial menyatakan sebesar 98,6 persen keluarga penerima manfaat (KPM) telah memanfaatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), berdasarkan survei pelaksanaan BST yang diolah Set TNP2K pada 2020.
Bantuan Sosial Tunai merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 sejak April hingga Desember 2020 dengan target 9 juta KPM di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
“Hampir di 2020 target 96,8 persen telah terpenuhi, tentunya yang belum sekitar 3,2 persen,” ujar Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nurul Farijati di Jakarta, Kamis.
Menurut data tersebut, Nurul memaparkan penggunaan dana BST oleh KPM sebagian besar untuk membeli bahan pangan, sekitar 95,24 persen. Disusul kemudian membayar tagihan listrik/air sebanyak 25,21 persen, dan keperluan lainnya.
Adapun penyaluran BST melalui mitra Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia juga terdapat dinamika tersendiri. Misalnya, data penerima yang diusulkan beririsan dengan penerima Program Keluarg Harapan (PKH) atau bantuan sembako. (*/cr9)
Sumber : Riau.antaranews.com



