oleh

PT GTU Kontraktor PT RAPP Diduga Tidak Bayarkan Gaji Buruh Sebanyak Rp 580 Juta

Teks: Massa aksi dari pekerja PT GTU bersama Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-R) melakukan aksi unjukrasa di kantor Disnaker Riau, Jum’at (15/12/2023). Foto: (ifat/siberindo.co)

PEKANBARU – Merasa gaji tidak dibayarkan hingga 4 bulan, para buruh PT Gearindo Tiga Utama (PT GTU) Pelalawan yang merupakan kontraktor PT RAPP, APRIL Grup, melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, jalan Pepaya, Pekanbaru, didampingi Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-R), Jum’at (15/12/2023).

Dalam orasinya, Koordinator Umum (Kordum) Raihan Afrinal Dumaianta meminta pihak perusahaan tersebut membayarkan gaji para pekerja berjumlah 72 orang yang belum dibayar sampai 4 bulan.

“Hari ini kami melakukan aksi sekaligus melaporkan perusahaan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau atas gaji para buruh yang tidak dibayarkan,” tegasnya.

Sambungnya, apabila tidak ada penyelesaian dalam kasus kami ini, kami minta kepada Gubernur Riau untuk mengevaluasi Kadisnaker Provinsi Riau serta jajarannya dan juga meminta Gubernur Riau mencopot Kadisnaker Provinsi Riau dan mengevaluasi PT RAPP.

Baca Juga  Akhir Tahun Kasus Baru Corona Riau Tambah 5, Berikut Data Lengkapnya

“Kami menduga Disnaker ada main mata dengan perusahaan tersebut,” sebutnya.

Kepada siberindo.co, Raihan Afrinal Dumaianta menjelaskan, sebanyak 72 pekerja PT GTU kontraktor dari PT RAPP APRIL Grup tidak dibayarkan gaji sampai 4 bulan.

“Ini bukan aksi pertama kami, melainkan sudah kempat kalinya sampai saat ini. 2 kali di PT RAPP, 1 kali di DPRD Pelalawan dan 1 kali hari ini di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,” ujarnya.

Baca Juga  Penghargaan SMSI: Azyumardi Azra Pelopor Pers Merdeka

Tuntutan kami, katanya, meminta hak pembayaran gaji buruh yang belum dibayarkan.(ift)

News Feed