oleh

DLHK Bersama Satpol PP Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan

PEKANBARU – Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang tempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat sepenuhnya bergerak di lapangan.

Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga  Bakti Sosial di Pesantren Darel Hikmah, Satpol PP Semprot Disinfektan

“Saya koordinasi dulu dengan kabidnya karena saat ini masih vakum, karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka,” terang Azhar, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

“Tentu nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini,” sambung Azhar.

Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.

Baca Juga  Sekda Akan Bahas Teknis Pengawasan ASN Mudik

“Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP,” ujarnya. (*/cr1)

News Feed