oleh

PT. SPP Bersama Kejari Tandatangani Kesepakatan dalam Pengembangan KIT

PEKANBARU – PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) meneken kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).

Dengan kesepakatan ini, maka Kejari Pekanbaru akan melakukan pendampingan hukum dalam pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil usai kegiatan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Pekanbaru dengan PT. SPP telah dilakukan.

Baca Juga  Walikota Ikuti Rapat Ekspose Perencanaan Drainase Komplek Perkantoran Tenayan Raya

Kesepakatan ini merupakan tahap awal kegiatan PT SPP dalam melakukan pekerjaan di KIT.

“Sebelum investor menanamkan investasinya, maka diperlukan kekuatan hukum. Agar, para investor merasa aman dan tenang saat berinvestasi di Pekanbaru,” ungkapnya.

KIT ini memiliki lahan yang sangat luas. Untuk itu, PT. SPP butuh kerja sama dengan pihak lain, salah satunya Kejari Pekanbaru.

Baca Juga  Sekolah di Zona Merah Tak Diizinkan Belajar Tatap Muka

“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, maka Kejari Pekanbaru tempat kami berdiskusi,” ucap Jamil, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, kerja sama dengan PT. SPP ini disambut dengan baik. Salah satu fungsi kejaksaan adalah melakukan pengamanan investasi di kawasan strategis nasional.

“Tujuannya adalah untuk pemulihan ekonomi nasional.  Karena, KIT ini salah satu ikon yang akan dibangun oleh Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Respon Manajemen RSA UGM, Viral Pemuda Bikin Onar Hingga Maki Nakes

Artinya, KIT ini punya tujuan yang lebih besar lagi sebagai sentra ekonomi. Makanya, permintaan pendampingan dari PT. SPP sangat didukung.

“Setelah meneken kesepakatan ini, kami akan membentuk tim efektif yang akan bekerja di masing-masing sektor,” sebutnya.  (*/cr1)

News Feed