oleh

Pengedar Diringkus, Polisi di Kampar Riau Temukan Sebungkus Plastik Besar Diduga Berisikan Sabu Dalam Rumah

KAMPAR- Seorang pria berinisial RO (43) warga Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil diringkus Polsek Kampar, Riau, saat berada di jalan Dusun III, Desa Pulau Payung, Kecamatan Kampar, Senin (15/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

“Dari penggeledahan pelaku ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 9.62 Gram,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita.

Awalnya, kata Kapolsek, unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, dan tim langsung bergerak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi dan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Serahkan Dana Bantuan Hasil Lelang Sapi Miliknya ke Baznas untuk Palestina

Setelah itu, tim melihat pelaku yang dicurigai keluar dari Desa Pulau Payung melewati jembatan gantung Desa Pulau Payung.

“Melihat pelaku, tim bergegas membuntuti dari belakang dan di pinggir Jalan Dusun III Desa Pulau Payung tim langsung memberhentikan pelaku saat mengendarai sepeda motor merek honda beat BM 3284 UQ, ” tuturnya.

Baca Juga  Fraksi PAN Dukung kedekatan Jenderal Dudung dengan Umat Islam dan Sowan ke Ulama

Saat digeledah, sambungnya, ditemukan uang Rp 873 ribu dan HP.

“Dan pelaku mengaku uang tersebut hasil dari penjualan sabu-sabu. Selanjutnya, pelaku kita giring ke rumahnya yang berada di Dusun II Desa Kuapan Kecamatan dan di rumah pelaku dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat ditemukan merek washbag warna biru yang didalamnya berisikan 1 bungkus besar plastik bening yang didalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 bal plastik bening, timbang digital,” bebernya.

Baca Juga  Proses Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut Pekan Depan

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

“Dan barang haram itu ia dapat dari HE di Desa Kuapan. Akhirnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.(ift)

News Feed