oleh

Forum Politisi Muda Suarakan Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan, Ini Alasannya

PEKANBARU – Berawal dari keresahan bersama dan melihat minimnya kepercayaan publik pada lembaga perwakilan rakyat, Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) menyuarakan gagasan untuk pembatasan masa jabatan anggota dewan.

Hal ini dirasakan penting mengingat adanya kekosongan hukum yang membatasi kekuasaan anggota DPR, padahal pembatasan masa jabatan anggota Dewan sama pentingnya dengan pembatasan masa jabatan Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Indri Hafsari, dari FPMI yang sehari-hari menjabat Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat, dalam perbincangannya dengan riausatu.com via telepon selular, Kamis (18/8/2022).

“Hal ini penting disuarakan untuk menghadirkan demokrasi yang lebih sehat dan meregenerasi kepemimpinan nasional,” ujar Indri yang juga menjadi panelis pada peluncuran soft launching Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) bersama Perludem, Jumat minggu lalu.

Menurutnya, kekuasaan yang tidak dibatasi, tidak ada check and balances, akan cenderung melakukan penyimpangan; sesuai teori guru besar universitas Cambridge Lord Acton, “Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.”

“Dan, banyaknya anggota dewan kita yang terlibat korupsi merupakan indikasi adanya penyimpangan kekuasaan ini,” ungkap wanita kelahiran Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau ini.

Baca Juga  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Selain itu, Indri yang juga steering committee FPMI tersebut menambahkan, maraknya politik uang dan politik transaksional pada pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia harus dihentikan.

“Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah, dengan pembatasan kekuasaan para incumbent yang punya akses menguasai sumber daya negara,” tegas alumnus Emerging Leaders Academy (ELA) ini.

Sejatinya, sebut Indri, pemilu yang demokratis lahir dari proses yang dilakukan secara jujur, adil, dan transparan. “Semua kandidat dan partai berada pada level yang sama, kemenangan tidak ditentukan dari banyaknya uang.”

Indonesia adalah negara ke-3 tertinggi politik jual beli suara di Asean, setelah Filipina dan Thailand. “Parlemen kita saat ini diibaratkan rumah yang minim ventilasi, tidak sehat karena kurangnya pertukaran udara,” kias Indri.

Pembatasan masa jabatan akan membawa ide-ide segar, tegasnya. Generasi muda harus diberikan ruang, hal ini seiring dengan fakta bonus demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya di 2030 dan masa emasnya di 2045.

Baca Juga  Cemari Blok Rokan, Aliansi Masyarakat Demo dan Minta Chevron Diberi Sanksi

Ada lebih dari 60 persen pemilih berasal dari kalangan muda. Merujuk pada prinsip demokrasi adalah keterwakilan, untuk itu tukasnya, harus ada intervensi dari pembuat kebijakan dan reformasi internal partai untuk mendorong keterlibatan generasi muda, setidaknya kuota 20 persen diberikan untuk generasi muda.

“Apalagi, saat ini adanya diskoneksi antara kebutuhan/aspirasi generasi muda yang tidak dapat terakomodir dengan baik oleh para wakil rakyat kita,” beber peraih Best Counselor of John Robert Powers tiga tahun berturut-turut ini: 2008, 2009, dan 2010.

Padahal, terang Indri, di zaman yang serba cepat dan perkembangan teknologi yang sangat pesat ini perlu parlemen yang agile (tangkas) dan adaptif dalam menjawab perubahan dan kebutuhan kaum muda sebagai mayoritas penduduk Indonesia.

Lebih lanjut alumni Universitas Andalas tahun 2006 ini mengatakan, demokasi harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi, namun saat ini demokrasi kita lebih berdasarkan basis patronase.

Wakil rakyat yang terpilih lebih didasarkan pada modal-modal tertentu yang sulit dijangkau generasi muda kita, modal kapital (uang), modal kekuasaan, dan modal polularitas.

Baca Juga  Ketua DPRD Dukung Pemekaran Kabupaten Kota di Provinsi Riau

“Generasi muda yang mewakili parlemen kita saat ini, didominasi dari privilege kekuasaan dan modal dari keturunan orang tua yang merupakan pejabat publik,” tutur Indri.

Alasan klasik yang menolak memberikan ruang dengan pembatasan usia pada generasi muda untuk menjadi pemimpin rakyat karena dianggap usia yang belum matang secara emosional/labil, nilainya, sudah tidak relevan lagi dengan fakta saat ini.

Kenyataannya, saat ini banyak politisi muda yang berhasil menunjukkan jiwa kepempimpinan dan prestasi baik di tingkat internasional, nasional maupun lokal.

“Jika kita melihat fakta banyak anak muda pendiri start up yang memiliki perusahaan dengan valuasi unicorn, bahkan decacorn di negara kita,” pungkas Indri.

Ini adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa tantangan disrupsi dibanyak aspek terjadi dengan cepat, “Dan, harus kita jawab dengan menghadirkan generasi muda untuk turut berpartisipasi aktif pada politik praktis,” tutupnya. (nb)

News Feed