oleh

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rohil, Afrizal Akui Tamat SMA Tahun 2014

PEKANBARU – Afrizal, Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rohil periode 2014-2019.

Lantaran ijazah paket C atas nama Afrizal alias Epi Sintong keluaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain itu terbit tanggal 20 September 2014, sementara Pemilu Legislastif digelar 1 April 2014.

Ketika dikonfirmasi riau.siberindo.co via WhatsApp, Sabtu (18/12/2021), Afrizal mengakui ijazah paket C-nya keluaran PKBM Primatrain tertanggal 20 September 2014. “Saya tamat 2014,” jawabnya.

Ketika ditanya waktu mendaftar sebagai caleg pada 2013 pakai ijazah apa atau siapa? “Tak pakai ijazah, orang KPU tahu saya sedang ujian. Dan itu tak ada pidananya. Hanya kelemahan KPU,” sebut Afrizal.

Baca Juga  Dituding 'Kecipratan' Dana Rp9 Miliar Proyek Pembangunan Kantor BSP, Alfedri Bungkam

Ketika diberitahu bahwa syarat daftar caleg minimal tamatan SMA dan mesti dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, Afrizal malah menghapus chat sebelumnya dengan alasan memori HP-nya penuh.

Dari dokumen ijazah paket C yang diperoleh riau.siberindo.co, ijazah paket C atas nama Afrizal ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA, tanggal 20 September 2014. (nb)

News Feed