oleh

Firdaus Evaluasi DLHK Soal Pengelolaan Angkutan Sampah

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Dr.  Firdaus, S.T., M. T, tengah mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah.

Walikota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru.

Firdaus mengatakan, saat ini Agus Pramono masih dimintai keterangan oleh Inspektorat Pekanbaru. Ia diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Masyarakat Respon Positif Atas Pembangunan Ruas Tol Rengat-Pekanbaru

“Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses di pemeriksaan interen,” ujar Firdaus, Kamis (18/2/2021).

Firdaus mengakui, Agus Pramono dimintai keterangan terkait pengelolaan sampah yang belum optimal saat ini yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah.

Ia masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

“Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi,” terang Firdaus.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Mitra

Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang ulang oleh DLHK Pekanbaru. Kemarin sempat batal karena tidak lolos seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.

Saat ini pengelolaan angkutan sampah full ditangani oleh DLHK Pekanbaru. Ia menilai kondisi pengelolaan angkutan sampah saat ini sudah mulai membaik.

Firdaus mengingatkan DLHK Pekanbaru untuk penanganan sampah mesti cepat karena Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Pelayanan pemerintah kepada masyarakat mesti berjalan cepat. (*/cr1)

Baca Juga  Dishub Masih Menanti Juknis Larangan Mudik

 

News Feed