oleh

LSM KIB Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Rekayasa Laporan Piutang Pajak di Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau meminta aparat hukum mengusut dugaan rekayasa laporan piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019 demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2021.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua LSM KIB Riau Hariyadi SE kepada riau.siberindo.co, di Pekanbaru, Sabtu (19/3/2022).

“Jika benar terjadi dugaan rekayasa pelaporan piutang Pajak di Bapenda Pemko Pekanbaru, kami minta Kepala Bapenda Pekanbaru menjelaskan ke publik, apa sebenarnya yang terjadi,” sebut Hariyadi.

Dia mengimbau agar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan ke publik berapa sebenarnya besar piutang Pajak di Bapenda Pekanbaru tahun 2019, 2020, dan 2021?

Baca Juga  Pemko dan Pemprov Riau Capai Kesepakatan Tentang Aset Pasar Cik Puan

Menurutnya, bila Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin tidak menjelaskan ke publik, KIB Riau siap melaporkan atau meminta penegak hukum melakukan penyelidikan, agar mengetahui apa maksud tujuan sebenarnya perbuatan itu dilakukan,” tegasnya.

Seperti diberitakan media siber ini, demi meraih penghargaan WTP Tahun 2021, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin diduga merekayasa laporan piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019.

Data yang diperoleh riau.siberindo.co, Kepala Bependa Pekanbaru Zulhelmi Arifin bersama sejumlah stafnya diduga kuat telah melakukan pelaporan piutang 2019 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang 2021.

Baca Juga  Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wakil Menteri Sosial Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

Keputusan ini diduga terpaksa dilakukan Kepala Bapenda Pekanbaru untuk menyelamatkan penghargaan WTP yang rutin diraih Pemko Pekanbaru setiap tahun.

Dalam pada itu, sumber riau siberindo.co mengungkapkan, rekayasa pelaporan piutang ini sengaja dirancang Kepala Bapenda Pekanbaru dan tiga pejabatnya demi sebuah penghargaan WTP.

“Mereka berempat diduga merancang pelaporan piutang pajak demi menyelamatkan WTP yang setiap tahun diraih Pemko Pekanbaru,” tegas sumber yang enggan namanya diposting.

Baca Juga  Kendaraan Modifikasi Ikut Meriahkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Mereka masing-masing Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jabatan Fungsional Teknologi (JFT) Rachman, Kasubid IT Trio serta dua staf lainnya Ami dan Fitri, beber sumber.

“Kalau benar oknum pejabat eselon merekayasa pajak, kacau betul Pemko Pekanbaru, ini sama dengan pemufakatan jahat namanya,” tegas sumber.

Dikonfirmasi riau.siberindo.co via WhatsApp, Jumat (18/3/2022) siang, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin belum menjawab pertanyaan yang dikirim. Sampai malam ini, hanya contreng dua terlihat di pesan chat. (nb)

News Feed