oleh

Kantor Dirusak OTK, Ketua PWI Riau Minta Polisi Tangkap Pelaku

PEKANBARU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang mengecam dan mengutuk keras pengrusakan pagar kantor PWI Riau oleh orang tidak dikenal (OTK), yang berada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Dia pun meminta Polisi untuk segera menangkap para pelaku.

“Kita tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kita secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita,” tegas Zulmansyah Sekedang, kepada media siber ini barusan.

Seperti diberitakan, Kantor PWI Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, diserang  sekelompok orang tak dikenal, Ahad (19/07/2020) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Akibat penyerangan tersebut, pintu gerbang masuk Kantor PWI Riau dirusak dan dirubuhkan oleh pelaku. Tragisnya, sekuriti bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun pun tak luput menjadi sasaran penyerangan dan dianiaya, sampai mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul benda tumpul oleh pelaku.

Zulmansyah menuturkan, berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada sekuriti Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak tersebut memanggil orangtuanya. Namun, anak tersebut justru membawa sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI yang  menyebabkan kerusakan terhadap pintu pagar depan dan penganiayaan terhadap sekuriti Ucok.

Baca Juga  Waduh! Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau, Sukiman Dikhabarkan Berkantor di Jakarta

“Sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI,” ujar Zulmansyah.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan adanya aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap sekurit PWI Riau atas nama Ucok Delahoya Marbun. Yang mana korban dipukul menggunakan benda tumpul ke arah kepala, sehingga korban mengalami luka.

Baca Juga  Tidak Selesai! LSM Ini Desak Aparat Hukum Usut Proyek IPAL SC2 Pekanbaru Rp141 M

“Korban telah datang melapor ke Polsek Bukit Raya (Ahad, 19/07/2020) pukul 04.50 WIB. Dan kasus dugaan penganiayaan ini dalam penyelidikan,” tutup Kapolsek. (zon/riausatu.com)

Komentar

News Feed