oleh

Jalan-jalan Hancur, Proyek IPAL Adhi-Jaya Konstruksi ‘Ancam’ Masyarakat Pekanbaru

PEKANBARU – Sejak empat tahun terakhir, masyarakat Kota Pekanbaru resah dan gelisah sejak proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dikerjakan oleh sejumlah BUMN yakni PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Adhi Karya, dengan nilai Rp621 miliar lebih.

Perinciannya, paket SC1 dikerjakan PT. Wijaya Karya-Karaga (KSO) senilai Rp206 miliar, paket SC2 PT. Hutama Karya-PT Rosa Lisca (KSO) sebesar Rp141 miliar, dan paket SC3/Paket NC (North Catchment) dikerjakan oleh PT. Adhi Karya-Jaya Konstruksi (KSO) senilai Rp274,8 miliar.

Mulai dari masyarakat kecil dan ketua RW sampai Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun dan Gubernur Riau Syamsuar, geram melihat fakta-fakta di lapangan begitu hancurnya jalan-jalan di lokasi proyek IPAL “legacy” Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru.

Baca Juga  Tahap II Pemberian Vaksin Untuk Nakes Terus Berjalan

Tiga hari terakhir, Riausatu.com sengaja mengamati jalan-jalan lokasi proyek paket SC3 yang lagi dikerjakan oleh PT. Adhi Karya-Jaya Konstruksi (KSO), antara lain Pasar Kodim/Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Karet, Jalan Juanda, Jalan Tanjung Datuk, dan Jalan Jenderal Sudirman,

Di lokasi Jalan Jenderal Sudirman, terlihat alat berat sedang bekerja tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure), terkesan tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan serta pengendara roda dua dan empat yang melintas di bawah Jembatan Siak IV.

Dimintai pendapatnya, mantan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau M Nasir Day SH MH menyesalkan buruknya Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterapkan kontraktor pelaksana.

Baca Juga  BRIN Akan Berupaya Berikan Dampak Ekonomi dari Sektor Iptek

‘’Dari besarnya nilai proyek dan dikerjakan oleh BUMN yang berpengalaman, seharusnya proyek ini dikerjakan dengan baik dan profesional dari segala sisi. Termasuk, persoalan SMK3,’’ sebut mantan direktur salah satu BUMD milik Riau ini.

Di lapangan, dia menilai, fungsi K3 sepertinya tidak dijalankan maksimal oleh kontraktor pelaksana. Pengaturan lalu lintas di titik-titik manhole terlihat tidak beraturan. Manhole adalah lubang (hole) yang berukuran besar dan dapat dimasuki tubuh seukuran pria dewasa.

‘’Begitu juga dengan lampu tanda adanya pekerjaan proyek atau bekas galian dan rambu-rambu lalu lintas, mesti ada dan terlihat jelas. Intinya, K3 tidak hanya berlaku bagi pekerja perusahaan kontraktor, tapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan,’’ tegas Nasir Day.

Baca Juga  Dua Kecamatan Ajukan Lokasi Tempat PKL Berjualan

Apa yang dikhawatirkan Nasir Day, terbukti. Tiga hari lalu account IG kabarpekanbaru memosting video bekas galian IPAL Paket NC yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dengan caption: Terima kasih Pemerintah sudah memberikan anak-anak Pekanbaru kolam renang gratis, tapi sangat membahayakan. Terlihat sudah 1.229 yang menyukai, dan 115 komentar netizen.

Dihubungi riausatu.com, Kamis (22/9/2022) pagi, Humas Adhi-Jaya Konstruksi (KSO), Cipto, tidak menjawab konfirmasi sampai berita ini diposting. Pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp, tidak dibalas walau terlihat dua contreng pertanda sudah dibaca. (nb)

News Feed