oleh

Wanita Pelaku Curas di Inhu Riau Ditangkap Polisi, Pelaku Kerabat Korban

RENGAT – Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang mengamankan seorang perempuan muda, AN (21) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur.

Kejadian sadis yang hampir menewaskan ZN, perempuan lansia berumur 73 warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim itu diketahui terjadi Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB di rumah korban.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur gelang emas korban seberat 30 gram.

Baca Juga  Walikota Harap Kuantitas dan Kualitas Pelayanan Satpol PP Ditingkatkan

Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.

Dijelaskan Misran, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, Pendra mendengar teriakkan minta tolong. Ia pun langsung keluar rumah untuk mencari sumber teriakan tersebut.

Baca Juga  Diduga Perjualbelikan Obat dan Kosmetik Ilegal, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya dan bergegas menuju rumah ibunya.

“Pelapor mendapati korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur dan langsung melakukannya ke Puskesmas Pulak Pisang,” ujar Misran, Sabtu 24/02/2024).

Setelah membawa ibunya ke Puskesmas, Pendra lalu mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kasus tersebut.

“Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga,” kata Misran.

Sementara Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona mengatakan, pelaku tak lain merupakan kerabat korban.

Baca Juga  Duh! Riau Bertahan Tiga Besar, Ini Sebaran 5.241 Kasus Baru Corona RI pada 28 April

“Pelaku merupakan kerabat dekat korban. Dia beraksi dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi,” ungkap AKP Primadona.

Melihat korban berlumuran darah, lanjut Primadona, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku. ***

News Feed