oleh

Diserahkan Gubri Syamsuar, Pemprov Riau Hibahkan Tiga Unit Eks Venue Kepada UIR

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR). Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Hibah barang milik daerah kepada UIR ini, berupa peralatan dan mesin sebanyak 18 unit, gedung dan bangunan sebanyak tiga unit yaitu venue Gulat, venue Panahan, dan venue Bola Voli.

Dalam kesempatan itu, Gubri Syamsuar mengatakan, salah satu wujud good government bukanlah hanya berkaitan dengan pengelolaan uang saja, tapi juga sekaligus pengelolaan aset barang.

Ia juga menjelaskan, barang milik daerah berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 adalah, “Semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.”

Baca Juga  Ada Apa? Sekdaprov 'Bawa-bawa' Nama Gubernur dan Kajati Riau Terkait Proyek Puluhan Miliar Rupiah

Menurutnya, barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar menurut asas pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan, bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya kesamaan persepsi.  Serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur -unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.

Untuk diketahui, hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dengan pasal 396 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dinyatakan bahwa hibah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial dan termasuk penyelenggaraan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Ada Apa? Walikota Pekanbaru Pertahankan Sekda Rangkap Jabatan Kepala DPMPTSP!

“Pesan kami kepada Rektor UIR, aset-aset ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. Mudah-mudahan mahasiswa UIR banyak yang berprestasi nanti di tingkat nasional dan internasional,” harap Gubri Syamsuar.

Dalam kesempatan sama, Rektor UIR Syafrinaldi mengatakan sangat gembira atas penyarahan barang milik daerah Pemprov Riau ini. “Begitu gembiranya hati kami menerima aset Pemprov yang sudah sangat lama kami tunggu, yakni dari tahun 2012 ke 2022, hampir 11 tahun,” ujar Syafrinaldi.

Baca Juga  DPRD Ingatkan Walikota Pekanbaru Selesaikan Corona Ketimbang Bangun Tugu Roda Terbang

Pihaknya siap memanfaatkan barang milik daerah yang telah diserahkan Pemprov Riau dengan baik, guna memajukan bidang olahraga di Provinsi Riau ini.

Tampak hadir Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, Nurman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, wakil rektor, dekan, dan Kaprodi UIR serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan aset ditutup dengan penandatangan naskah barang milik daerah antara Pemprov Riau dan YLPI UIR, berita acara serah terima hibah barang milik daerah jenis peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan dari Pemprov Riau kepada YLPI UIR. (adv)

News Feed