oleh

Tokoh FKPPI Riau, Harmen: Bersihkan Tanah Kami dari Limbah Beracun Chevron!

PEKANBARU – Ketua Himpunan Pengusaha dan Wiraswasta FKPPI Provinsi Riau Harmen Yunan Pattinasarani angkat bicara mengenai masih bercecerannya limbah B3 dan tanah terkontaminasi minyak (TTM) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lahan masyarakat Provinsi Riau.

“Kembalikan Riau ke bumi Melayu, bersihkan tanah kami dari limbah minyak Chevron,” sebut Harmen Yunan kepada media siber ini, Ahad (25/7/2021).

Menurut Harmen, sudah saatnya Riau menikmati berkah kekayaan alam yang diberikan Tuhan kepada masyarakat Provinsi Riau.

Baca Juga  Blok Rokan; Jangan Sampai Lepas dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya

“Kita tahu sudah hampir seratus tahun belakangan ini kekayaan minyak dan gas dari perut bumi Riau, lebih banyak dinikmati oleh perusahaan asing,” ungkap Harmen.

Harmen yang juga merupakan Pengurus LSM LPKP CSR Riau itu juga mengungkapkan kerisauannya menjelang alih kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina.

“Selama ini sumberdaya minyak dan gas sudah dinikmati CPI, ketika ingin pergi meninggalkan Bumi Riau, malah yang mereka tinggalkan limbah minyak yang berceceran di mana-mana di Riau,” kecamnya.

Baca Juga  Ngeri! Nelayan di Kuala Enok Riau Diserang Ular Piton 7 Meter

Sebagai perusahaan kelas dunia, ujar Harmen, tidak sepatutnya CPI meninggalkan limbah berserakan meracuni lingkungan hidup di Riau.

“Perusahaan ini kelas dunia, sahamnya dimiliki orang dari segala penjuru dunia. Limbah ini adalah persoalan lingkungan hidup. Apakah masyarakat dunia masih mau menanamkan uangnya di perusahaan perusak lingkungan seperti ini?,” tandas Harmen.

Harmen juga lantas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya Gugatan Lingkungan Hidup yang telah dilayangkan LPPHI terhadap CPI, SKK Migas, Menteri LHK, dan Pemprov Riau.

Baca Juga  Pulau Kosiok Jadi Destinasi Wisata Favorit, Semua Ada Disini

“Hukum harus ditegakkan. Negara harus hadir untuk rakyatnya melalui Pengadilan untuk memberikan keadilan kepada segenap rakyat Indonesia, yang sampai saat ini tak mampu dilakukan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Harmen mengajak segenap lapisan masyarakat di Riau khususnya dan Indonesia umumnya, untuk mengawal dan memantau jalannya persidangan Gugatan Lingkungan Hidup ini. (nb)

News Feed