oleh

‘Kampung Narkoba’ di Pekanbaru Kembali Diobok-obok, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Riau

Teks foto: Kapolda Riau Irjen Pol HM Iqbal.(Foto: ifat/siberindo.co)

 

PEKANBARU-Lagi, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek ‘kampung narkoba’ yang ada di Pekanbaru yakni daerah Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat gang Pargo, Kamis (25/7/2024) sore.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar AMd SH MH menjelaskan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

“Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba,” kata AKBP Edi Munawar didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian SIK, Kamis (25/7/2024).

Lanjut AKBP Edi Munawar, penggerebekan kampung Narkoba dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2024 pada Kamis sore 25 Juli 2024 dilaksanakan sekira pukul 16.30 sampai 18.30 WIB.

“Tim kita bagi 2 yakni tim 1 dari Polda Riau, tim 2 dari Polresta Pekanbaru. Tim I dengan sasaran lokasi di jalan Pangeran Hidayat Gang Israr atau Pargo Kampung Narkoba. Tim II dipimpin oleh Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian dengan sasaran lokasi Kampung Dalam Pekanbaru,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Pekalongan Telah Menyiapkan Skenario Pengawasan Pemudik Dini

Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di lokasi jalan Pangeran Hidayat Gang Israr atau Pargo Kampung Narkoba, sambungnya, Tim I berhasil mengamankan sebanyak 2 orang dengan inisial JK usia 35 tahun beralamat di jalan Pangeran Hidayat RT 4 RW 5 gang Israr nomor 37 dan inisial D usia 34 tahun beralamat di jalan Agus Salim gang Becek Pekanbaru.

Dijlaskan AKBP Edi Munawar, kronologis penangkapan kedua pelaku pda saat itu personel melihat adanya transaksi Narkoba dan direkam. Kemudian mereka berusaha lari dan kabur ke parit, namun berkat kesigapan personel di lapangan, keduanya bisa diamankan dan ditemukan 1 paket diduga shabu. Selanjutnya bersama tokoh masyarakat, RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah bandar tersebut berinisial JK dan kita temukan 7 paket lagi. Totalnya di Pargo ini kita dapat paket 8 paket kecil diduga sabu-sabu.

“Dari pengakuan pelaku ini dijual Rp100 ribu per paketnya. Jadi, inisial JK ini membeli kepada inisial B jadi DPO, dia beli 5 paket kemudian mungkin dia urai lagi, dia buka lagi, dia kemas lagi menjadi 8 paket,” sebutnya.

Kemudian, sambung AKBP Edi, di TKP II kampung dalam, hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di lokasi, tim II berhasil mengamankan 1 orang lelaki berinisial AAS usia 29 tahun yang beralamat di Kampung Dalam Pekanbaru, dengan Barang Bukti yang ditemukan 23 paket kecil diduga sabu-sabu, namun setelah dilakukan tes, hasilnya garam.

Baca Juga  Bertemu Kader Gerindra Malaysia, Himmatul Aliyah: Mari Kita Wujudkan 2024 Prabowo Presiden

“Ketiga pelaku yang diamankan langsung dilakukan cek urine oleh petugas dokkes Polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Dari Barang bukti hasil temuan di jalan Pangeran Hidayat gang Pargo yang ada sudah kita lakukan pengetesan dan warnanya berubah ungu, berarti ini adalah indikasi positif sebagai BB Narkoba. Dan ketiga pelaku ini merupakan target operasi sat res Narkoba Polresta Pekanbaru, sehingga ketiganya diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ia berharap, dengan GKN ini, laju peredaran Narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.

“Dengan dilaksanakannya GKN oleh tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Edi.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol HM Iqbal tak bosan-bosannya menegaskan bahwa tidak ada ampun dan tidak ada ruang bagi pelaku Narkoba di Riau.

Baca Juga  Inspiratif! Pemuda Riau Raih Penghargaan Menpora di Hari Sumpah Pemuda

Beberapa waktu lalu dalam kegiatan ekspos pemusnahan Narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, Kapolda M Iqbal juga memerintahkan Dirnarkoba, para Kapolres dan Kapolresta untuk sikat habis pelaku narkoba.

“Di era saya, saya tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar itu tidak ada ruang di provinsi Riau. Saya perintahkan direktur reserse narkoba, para Kapolres dan timnya untuk tindak setegas-setegasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, walaupun akibatnya pengedar-pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi ini, dengan catatan ada mekanisme, ada SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas dan membahayakan nyawa masyarakat lain, tindakan tegas kita diperbolehkan itu oleh aturan. Saya ingatkan lagi, pengedar-pengedar atau calon-calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak akan berakibat sangat fatal bagi pengguna. Kita akan terus melakukan penegakan hukum di manapun, di gunung-gunung, di hutan-hutan, di laut-laut, apalagi di kampung-kampung yang katanya ada kampung narkoba. Saya sudah perintahkan direktur reserse Narkoba dan timnya seluruh Kapolres dan timnya agar tidak ada lagi istilah kampung Narkoba di provinsi Riau ini,” tegas Kapolda Riau.(ift)

News Feed