oleh

Polisi Obok-obok ‘Kampung Narkoba’ Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, 7 Pelaku Ditangkap

PEKANBARU-Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengobok-obok ‘kampung narkoba’ wilayah jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru dan berhasil menangkap 7 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (24/7/2024) sore.

7 orang terduga pelaku tersebut diciduk aparat kepolisian di 2 lokasi yakni jalan Pangeran Hidayat samping masjid As-Salam dan rumah kosong belakang gang samping BRI jalan Jenderal Sudiman Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian SIK menyebutkan, razia tersebut dilaksanakan Tim Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditres Narkoba Polda Riau selama kurang lebih 3 jam dimulai dari pukul 16.00 wib sampai selesai.

“Tim dibagi 2 diantaranya tim 1 dipimpin AKBP Edi Munawar dan tim 2 dipimpin AKBP Ileng Pribadianto. Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di Lokasi Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru pada rumah kosong di Belakang Masjid Assalam Kota Pekanbaru, Tim berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diantaranya berinisial N usia 49 tahun beralamat di jalan Utama Kulim Pekanbaru, inisial E umur 43 tahun beralamat di jalan Tapung Hulu Desa Sukaramai Kabupaten Kampar, Inisial A usia 22 tahun beralamat jalan Agus Salim Pekanbaru, inisial HW usia 39 tahun beralamat jalan Pangeran Hidayat gang As-Salam Pekanbaru,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Baca Juga  Kesal Sampah Ada di Mana-mana, Iwan: Kota Ini Seperti Tak Terurus

Sambungnya, pada TKP di sekitar lokasi tersebut ditemukan banyak plastik sabu bekas pakai bahkan ada BB yang sudah dibakar.

“Sementara di lokasi kedua pada rumah kosong, belakang gang Samping Bank BRI jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru berhasil diamankan 3 orang dengan inisial R usia 29 tahun beralamat jalan Pangeran Hidayat gang Nikmat. Selanjutnya, inisial BI usia 26 tahun beralamat perumahan Dwi Tunggal Arifin jalan Arifin Ahmad, dan inisial BH usia 17 tahun beralamat jalan Annur gang Syuhada Pekanbaru,” urainya.

Baca Juga  Wilayah Bukittinggi Sumatera Barat Diguncang Gempa

Barang Bukti yang ditemukan, sambungnya, 3 paket sedang, 6 paket kecil, alat hisap bong, uang diduga uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar.

Hasil pemeriksaan urine ke 7 pelaku oleh Dokpol Polda Riau menyatakan positif sebagai pengguna Narkoba dan Hasil uji labfor barang bukti yang dibawa tersebut tersebut diduga Palsu atau Tawas.

Sementara itu, Wadir ResNarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirrama mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini berharap dapat memberikan manfaat dan getaran di tengah masyarakat serta dapat mencapai target yang telah direncanakan dalam rangka memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga  Kadis LHK Riau Dituding Abaikan Surat Dirjen Gakkum Soal Kebun Sawit Ilegal Gulat Manurung Cs

“Meski dari lokasi tersebut tim gabungan ini tidak menemukan Narkoba dalam jumlah besar, setidaknya apa yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Dit Narkoba Polda Riau bisa memberikan shock therapy bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan peredaran Narkoba di wilayah itu,” katanya sembari menambahkan, kita hanya menangkap beberapa orang karena kemungkinan pelaku lainnya telah kabur sebelum polisi datang.

“Untuk tersangka dan Barang Bukti TKP pertama, proses pemeriksaan dilakukan Ditres Narkoba Polda Riau. Sedangkan untuk tersangka dan Barang Bukti TKP kedua proses pemeriksaan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru,” pungkasnya.

News Feed