oleh

PSMTI Riau Silaturahmi dengan Wali Kota

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menerima audiensi Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau di ruang kerja Walikota Lantai V Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (25/2/2021).

Walikota Pekanbaru mendorong PSMTI Riau untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membantu menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau.

“Tadi, kami berdiskusi dengan para pengurus PSTI Riau mengenai vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia melalui jalur pendaftaran organisasi masyarakat,” kata Walikota.

Walikota mengatakan, dari informasi yang diperoleh, jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Nadia Tarmizi,  mengungkapkan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia bisa melalui alur pendaftaran organisasi masyarakat. Organisasi tersebut bisa mendata lansia dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Kemudian, organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal. Misalnya organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan lainnya. Syaratnya, harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten Kota untuk melaksanakan vaksinasi massal.

Setelah dipastikan adanya informasi tentang vaksinasi massal ini. Maka organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang ada di daerah mereka masing-masing.

Baca Juga  Pemkot Kupang Sabtu Memberikan Bantuan 50 Kelambu Antinyamuk

Setelah melakukan pendaftaran, organisasi dan institusi tersebut akan bekerja sama dengan Dinas Provinsi Kabupaten Kota. Mereka menentukan pelaksanaan maupun waktu vaksinasi massal.

Organisasi tersebut juga akan memberitahukan tempat dan pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta yang sudah mendaftar.

“Yang jelas kita tunggu informasi serta mekanisme yang jelas dari Pemerintah dan Satgas Pusat, terkait vaksinasi ini. Tentu kami dukung keaktifan dari ormas yang ada di Pekanbaru untuk menyukseskan vaksinasi, termasuk PSMTI Riau,” kata Walikota, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

Walikota mengatakan sesuai ketentuan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia di atas 59 tahun dilakukan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh bagi lansia.

Baca Juga  Firdaus Evaluasi DLHK Soal Pengelolaan Angkutan Sampah

Ditempat yang sama, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya, menyebutkan pihaknya hanya memfasilitasi para masyarakat yang lanjut usia untuk mendapatkan vaksin. Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Walikota Pekanbaru.

“Kita dapat informasi penyaluran penerimaan vaksin lanjut usia bisa dari ormas. Sejauh ini, respon Walikota bagus. Sekarang pihak kami ingin mengetahui mekanismenya terlebih dahulu,” katanya. (*/cr1)

News Feed