oleh

KI Pusat Menyebutkan Sengketa Informasi Menumpuk Sampai 2.800 Kasus

Kendari – Komisi Informasi Pusat menyebutkan sengketa informasi yang diterima menumpuk sampai 2.800 kasus sejak 2018 hingga 2021.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono di Kendari, Senin, mengatakan penumpukan sengketa informasi sebagai gambaran makin tingginya sikap kritis publik.

“Penyelenggara pelayanan publik harus menyadari bahwa masyarakat dewasa ini makin kritis dan desakan transparansi sebuah keniscayaan,” kata Arif.

Baca Juga  Hasil Test PWI Riau: 75 peserta Lulus, 8 Lulus Bersyarat, dan 13 Tak Lulus

Hal tersebut mengemuka pada forum diskusi survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Juga penumpukan sengketa informasi yang mencapai ribuan disebabkan keterbatasan sumber daya KI Pusat hingga ke daerah-daerah.

Oleh karena, kata dia, Komisi Informasi Pusat memprogramkan peningkatan kapasitas dalam memproses sengketa informasi.

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Andi Hatta mengatakan wewenang Komisi Informasi dalam menangani sengketa informasi belum tersosialisasi.

Baca Juga  SMSI Sumbang Jalan dan Sarana Sanitasi

“Kami belum menyosialisasikan wewenang Komisi Informasi secara maksimal karena belum memiliki anggaran yang memadai,” kata Andi Hatta. (*/cr9)

Sumber : riau.antaranews.com

News Feed