SUNGAIPENUH – Satuan Reskrim Polres Kerinci, berhasil meringkus pelaku penyerangan terhadap mobil serta melukai anggota Bea Cukai, di Riau.
Kedelapan tersangka Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).
Delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, ditangkap. Ke-8 pelaku ditangkap saat kabur ke Kota Sungaipenuh, Jambi.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah koordinasi Tim gabungan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau dengan Satreskrim Polres Kerinci, bahwa pelaku pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai berada di Sungai Penuh.
Kedelapan pelaku ditangkap pada Jumat, (23/04/2021) disebuah rumah kontrakan di Dusun Nek, Kelurahan Dusun Baru. Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh
Selanjutnya tim gabungan berkoordinasi dengan Polres Kerinci guna menangkap gerombolan tersebut, dilansir dari jambione.com.
“Ya, kedelapan pelaku perusakan mobil dan petugas bea cukai di Pekanbaru sudah diamankan oleh Tim Satreskrim di sebuah rumah di Dusun Nek, Sungai Bungkal,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi Siswoyo, Minggu (25/04).
Untuk kedelapan pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, kata Kasat Reskrim, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. “Kita akan diserahkan kepada Polresta Pekanbaru, untuk tindaklanjut proses hukum,”pungkasnya. (*/cr1)

