oleh

Demo Kasus HGU PT SDG, Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru Bantah Minta Maaf kepada Taipan Martias Fangiono

PEKANBARU – David Sitinjak, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru, merasa perlu memberikan klarifikasi atas aksi sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru (APMKP), di kantor Surya Dumai Group, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (26/10/2022).

‘’Saya selaku koordinator dalam gerakan sebelumnya, membantah adanya gerakan tadi siang yang mengatas namakan gerakan beberapa aksi sebelumnya terkait kasus HGU PT Surya Dumai Group,’’ sebut David Sitinjak, kepada media siber ini via pesan WhatsApp, barusan.

Klarifikasi perlu dikirim David karena sejumlah massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru (APMKP), melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda menyesali semua pernyataan dalam aksi dan meminta maaf kepada Martias Fangiono, pendiri Surya Dumai Group yang sekarang telah berubah menjadi First Resources.

Dadvid menilai adanya dugaan percobaan mengembalikan citra perusahaan PT Surya Dumai Group dengan adanya kelompok yang mengklaim gerakan aksi Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru, terkait dugaan penyalahgunaan izin hak guna usa (HGU) di delapan anak perusahaan millik taipan Martias Fangiono.

Baca Juga  Raja Thailand Menerima Surat Kepercayaan dari Duta Besar RI

Apa ada anggota Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru yang terlibat aksi tadi siang dengan agenda minta maaf kepada Martias? ‘’Tidak ada bang. Mereka juga mengatas namanya pemuda dalam gerakannya. Pemuda dari mana, juga tidak jelas asalnya, bukan bagian dari kami,’’ ungkapnya.

David menyesalkan ada bahasa media yang mengatakan ‘’aksi sebelumnya” pada gerakan tadi siang. ‘’Itu yang buat kami tidak terima. Poinnya, kami tetap terus menyuarakan aksi terkait kasus HGU PT Surya Dumai Group ini,’’ pungkas David.

Baca Juga  AMAK Desak Kejati Usut Dugaan Mega Korupsi Walikota Pekanbaru Firdaus dan M Jamil

Dalam catatan media siber ini, Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru sudah tiga kali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau –yakni Rabu (14/9/2022), Selasa (27/9/2022, dan Rabu (12/10/2022)—, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH mengusut izin HGU delapan perusahaan perkebunan di bawah bendera PT SDG di Riau, karena diduga tidak prosedural, serta mengusut taipan Martias Fangiono, pemilik PT SDG. (nb)

News Feed