oleh

Hati-hati Money Politics Modus THR dan Sembako

 JAMBI– Potensi terjadinya pelanggaran jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang diprediksi cukup tinggi. Salah satu yang harus menjadi fokus pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi adalah Praktek politik uang (money politics). Selain itu juga kampanye terselubung dengan modus membagikan THR atau sembako.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi tidak menampik potensi terjadinya praktik money polirtics dan kampanye terselubung jelang lebaran. Menurut dia, sebagai lembaga pengawasan, pihaknya tentu akan memaksimalkan pencegahan masalah yang berpotensi terjadi mulai dari tahapan persiapan, hingga PSU selesai nanti.

Dari pembahasan yang telah dilakukan Bawaslu, pihaknya menemukan sejumlah potensi masalah yang mungkin saja terjadi. Paling banyak, potensi politik uang dan kegiatan kampanye terselubung. ‘’Politik uang, untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu Paslon, tentu sangat mungkin terjadi. Mengingat perebutan suara di PSU ini, akan sangat menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur Jambi nanti,’’ kata mantan jurnalis yang biasa dipanggil Paul ini.

Menurut dia, modus kampanye juga mungkin saja terjadi. Sebab masyarakat tentu sudah mulai lupa euforia Pilkada di Desember 2020 lalu. Bisa jadi juga, kampanye teselubung dilakukan oleh ASN atau pejabat pemerintahan, disela-sela kegiatannya di tengah masyarakat.

Baca Juga  Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban THR

“Selama PSU ini tidak ada lagi tahapan kampanye. Sehingga perlu diawasi, kegiatan-kegiatan yang didalamnya menyelipkan kampanye terselubung,” katanya.

Pengamat Politik Jambi, Citra Darminto mengatakan Bawaslu harus pro aktif sejak dini melakukan pengawasan pelaksanaan PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini. Jangan menunggu laporan publik saja. “Saya menilai sejauh ini Bawaslu adem-adem saja. Terkesan tidak merasa bersalah atas putusan MK untuk PSU di Pilgub Jambi,”katanya kepada harian ini.

Menjelang PSU ini, lanjut Citra, Bawaslu dan tim relawan yang telah di bentuk seharusnya bisa turun untuk melihat aktivitas atau kegiatan yang di curigai di wilayah yang akan melaksanakan PSU. “Termasuk kerawanan pembagian Sembako, Ini bulan puasa modusnya banyak, bisa pembagian sembako paket lebaran, THR dan sebagainya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan hasil Pilgub Jambi yang diajukan pasangan nomor urut 1 CE-Ratu pada Senin, 22 Maret lalu. Dalam putusannya, MK membatal keputusan KPU Provinsi Jambi tentang hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pada 19 Desember 2020. Dan memerintahkan KPU Provinsi Jambi melakukan PSU di 88 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan 41 Kelurahan/desa dalam 5 kabupaten. Yaitu, Muarojambi, Batanghari, Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Tanjab Timur.

Baca Juga  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Telah Mengusulkan Bencana Nasional Untuk NTT

Rinciannya di Muarojambi PSU digelar di 59 TPS yang tersebar di tiga Kacamatan. Yaitu Sungai Gelam, Sungai Bahar dan Jambi Luar Kota (Jaluko). Kemudian di Kerinci 7 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Danau Kerinci, Setinjau Laut, Bukit Kerman dan Gunung Raya.

Berikutnya di Kabupaten Batanghari 7 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu, dan Muaro Bulian. Lalu di Kota Sungai Penuh 1 TPS di Kecamatan Koto Baru, dan di Tanjab Timur 14 TPS di tiga kecamatan. Yakni Sadu, Mendahara, dan Dendang.

Data dari KPU Provinsi Jambi,  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 88 TPS yang akan coblos ulang tersebut sebanyak 29.278 pemilih. Sebaran jumlah pemilih terbanyak di Muarojambi. Yakni 20.372 pemilih. Kemudian di Tanjab Timur 3.963 pemilih,  Kerinci 2.543, Batanghari 2.035, dan Kota Sungai Penuh 365 pemilih.

Baca Juga  Update Corona Riau Hari Ini, 298 Kasus Baru Meninggal 4 Orang

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan dari 29.278 DPT di 88 TPS yang menggunakan hak suaranya di Pilgub 9 Desember lalu sebanyak 18.686 orang. Dari total tersebut, jumlah suara sah sebanyak 17. 539 dan suara tak sah 1.142.

Total perolehan  suara CE-Ratu di 88 TPS itu sebanyak 6.175. Lalu, Fachrori-Syafril 4.054 suara, dan Haris-Sani 7.310 suara. Sementara itu, total keseluruhan perolehan suara CE-Ratu di Pilgub Jambi lalu 585.203, Fachrori-Syafril 385.388, dan Haris-Sani 596.621.

Dengan dihapusnya perolehan suara di 88 TPS (keputusan MK), suara CE-Ratu jadi 579.028, Fachrori-Syafril 381.334, dan Haris-Sani 589.311. Jadi, menghadapi PSU di 88 TPS nanti, pasangan Haris-Sani masih surplus alias unggul 10.283 Suara dari CE-Ratu. Dari data tersebut, untuk bisa memenangkan pertarungan, kedua pasangan harus lebih cermat mengatur strategi. Terutama CE-Ratu yang masih tertinggal 10 ribu lebih suara. (*/cr1)

Sumber: jambione.com

News Feed