oleh

Selama Mudik Lebaran, 5.900 Armada Bus di Jatim Terancam Tak Beroperasi

Surabaya – Sebanyak 5.900 armada bus di Jawa Timur terancam tak bisa beroperasi selama mudik lebaran 2021. Hal ini dampak larangan mudik dan larangan seluruh transportasi umum beroperasi di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa pihaknya juga berencana tidak mengeluarkan armada, ketimbang harus merugi.

“Percuma kami keluarkan armada kami karena penumpang yang diangkut tidak ada dan di rumah saja,” kata Firman kepada detikcom di Surabaya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga  Industri Mamin Sebut Pemerintah Akan Beri Subsidi Biaya Ongkir

Di kesempatan yang sama, Firman menilai sosialisasi yang gencar dilakukan pemerintah ini akan membuat penumpang berpikir berkali-kali sebelum mudik 2021. Untuk itu, dia berpendapat lebih baik tidak mengeluarkan armada.

“Kami berpikir, gencarnya pemberitaan tentang larangan mudik dan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan terhadap penumpang umum yang sedang melakukan perjalanan saat pengetatan, akan membuat calon penumpang lainnya berfikir untuk bepergian,” papar Firman.

Baca Juga  SMSI Dukung Polri dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik

“Karena mereka tidak akan nyaman, mungkin akan ada razia masker, mungkin razia surat keterangan rapid antigen atau bisa juga diminta keterangan kalau sudah divaksin.
Penuh dengan kekhawatiran, akhirnya mereka tidak kemana-mana dan diam di rumah saja,” imbuhnya.

Mau tak mau, Firman menyebut Organda harus mematuhi transportasi umum dilarang beroperasi selama mudik lebaran. Namun, jika pemerintah sewaktu-waktu membutuhkan bus, pihaknya siap.

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Periksa Langsung Kesiapan Prajurit Yang Akan Tugas ke Papua

“Hal ini semakin membuat pengusaha bus tidak bisa berkata apa-apa lagi selain mematuhi aturan tersebut. Oleh karena itu, kami akan patuh dengan aturan. Dan bila sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, armada bus kami selalu siap memberikan pelayanan, dan selalu ikuti arahan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/cr4)

 

Sumber : news.detik.com

News Feed