oleh

Munarman Tiba Di Polda Metro

Jakarta – Mantan Sekjen FPI Munarman tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 19.40 WIB dengan mata tertutup dan tangan diborgol.

Munarman tiba menggunakan mobil minibus berwarna putih dan tampak memakai kemeja wana putih dan sarung.

Begitu turun dari mobil, Munarman langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh personel kepolisian.

Baca Juga  Tak Pedulikan TIM TPGF, KKSB Nduga Tembaki Warga

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga  Joko Widodo Memberikan Penghargaan Kenaikan Pangkat 53 Prajurit Gugur KRI Nanggala-402

Ahmad mengatakan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga  Refleksi Kemerdekaan RI; DEM Indonesia Siap Menghadirkan Energi Berkeadilan

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat. (*/cr9)

Sumber: Riau.antaranews.com

News Feed