oleh

Penyekatan di Cemoro Sewu Magetan, Sambil Sosialisasi Larangan Mudik

Magetan – Pemerintah memperketat penyekatan sebelum larangan mudik 2021 berlaku. Polres Magetan dan instansi terkait menyiapkan posko penyekatan di Cemoro Sewu.

“Kita sudah siapkan posko penyekatan di jalur perbatasan Jatim-Jateng, Cemoro Sewu Magetan sejak tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dengan sosialisasi imbauan larangan mudik,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/4/2021).

Tahap selanjutnya setelah sosialisasi, kata Festo, penyekatan ketat dilakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sebab itu merupakan masa larangan mudik.

Untuk pengamanan dan penyekatan tersebut, lanjut Festo, ada 370 personel gabungan yang sudah disiapkan. “Mulai tanggal 6 Mei nanti kita ketat penjagaan di Cemoro Sewu, yang merupakan batas wilayah Magetan Jatim, dengan Karanganyar Jateng rawan dilalui pemudik,” imbuh Festo.

Baca Juga  Antisipasi Pemudik, Polda DIY Siapkan 11 Pos Pengawasan di Perbatasan

Festo mengatakan, selain posko utama di Cemoro Sewu, penyekatan juga ada di beberapa jalur tikus dari arah Jateng ke Jatim. Termasuk dari arah Wonogiri Jateng di Genilangit, Kecamatan Poncol.

“Personel juga kita sebar di titik jalur tikus dari arah Jateng. Seperti di daerah Genilangit Poncol serta di perbatasan Madiun-Magetan dan Magetan-Ngawi,” pung. (*/cr4)

Baca Juga  Disnaker Kabupaten Blitar Serahkan ke BP2MI, TKI Dilarang Mudik

 

Sumber : news.detik.com

News Feed