oleh

Icon Plus Sumbagteng Tertibkan Kabel Fiber Optik Tak Berizin di Tiang PLN!

PEKANBARU – PLN Icon Plus, melalui salah satu unitnya, Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah, beberapa hari terakhir melakukan penertiban untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik dan TV kabel tidak berizin yang numpang atau terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

General Manager PLN Icon Plus, Sumbagteng, Handy Sanjaya, mengatakan beberapa lokasi yang dilakukan penyegelan di antaranya di Jalan HR. Soebrantas dan Jalan Sutomo Kota Pekanbaru, Riau, serta Jalan Gunung Sarik-Jalan Raya Balai Baru, Kota Padang Sumatera Barat.

Baca Juga  SPS Awards 2024, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat

‘’Seminggu terakhir dan sampai hari ini, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng telah melaksanakan penertiban sekaligus penyegelan kabel-kabel yang bertengger secara ilegal di tiang listrik PLN Group,’’ sebutnya.

Menurut Handy kepada sejumlah media, Selasa (28/11/2023), kabel-kabel telematika yang berada di tiang listrik milik PLN itu tidak jelas atau ilegal.

Penyegelan ini merupakan upaya pemeliharaan dan penertiban aset PLN Icon Plus yang dilakukan secara berkala dan selaras dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus.

Baca Juga  Jalin Kerjasama, BRK Syariah Berkunjung ke Kantor PLN Icon Plus Jakarta dan Banten

“Kegiatan ini kami lakukan secara berkesinambungan dan terus menerus sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab PLN Icon Plus dalam memelihara dan menjaga aset jaringan serta estetika kota,” ujarnya.

Handy menambahkan, penyegelan kabel optik juga akan mempermudah proses perawatan dan mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui tiang PLN.

Baca Juga  140 Orang! Itu Angka Penambahan Pasien Positif Corona Riau Hari Ini

Pekerjaan merapikan jaringan fiber optik adalah kegiatan penataan kabel yang digunakan sebagai media penghantar sinyal komunikasi ke pelanggan melalui tiang-tiang PLN.

‘’Selain menjaga kerapian dan ketertiban kabel fiber optik, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keandalan layanan terhadap pelanggan, fungsionalitas tiang PLN, serta estetika kota,” pungkas Handy. ***

News Feed