oleh

Amplop dan THR Wartawan, Catatan Novrizon Burman

PADEK (mantap) kini, yo?” kata seseorang pada Evi Endri, di suatu siang. Saat itu, terpaut kurang dari sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hari di mana hampir semua orang saling berlomba memperlihatkan kelebihan finansialnya.

Yang dimaksud orang itu, yang tidak lain adalah teman Evi Endri sesama main domino di kedai kampung tempat mereka bermukim, adalah untuk menggambarkan kondisi keuangan keluarga Evi Endri yang dibayangkan agak berlebih dibandingkan dengan hari-hari biasa.

“Ah, biasa saja,” kata Evi Endri –yang akrab dipanggil Ombak itu –, mencoba mengelak.

Lalu, seperti kelepasan omong, orang itu menyebut sejumlah nama, kemudian mengatakan: “Apa mereka sudah transfer?” Jelas yang dimaksud adalah apakah sejumlah nama itu sudah mengirim uang atau barang, membantu Ombak dan keluarganya menghadapi Hari Raya Idul Fitri?

Bagi Ombak, pertanyaan itu memiliki makna ganda. Anehnya, pertanyaan serupa sering ia terima, terutama bila menghadapi kondisi-kondisi tertentu. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, misalnya. Atau sebelum atau setelah isterinya melahirkan, atau pada saat ada di antara  anggota keluarganya yang ditimpa sakit.

Makna pertama, menurut Ombak, mengandung muatan rasa bangga karena ia punya relasi dengan orang-orang hebat, yaitu para pemangku kepentingan, di tengah komunitas masyarakat kampung yang kenal dekat dengan pejabat sekelas camat saja sudah demikian membanggakan. Sementara yang disebut orang tadi adalah, sejumlah nama yang beredar di tingkat pusat, setidaknya tingkat provinsi.

Muatan kedua, bagi Ombak, tidak lebih dari penghinaan. Yaitu, ia dinilai sebagai kepala keluarga yang kurang baik karena menghidupi keluarga, termasuk dalam menghadapi hari besar seperti Idul Fitri, dengan mengandalkan pemberian dari orang-orang –utamanya kalangan pejabat dan pengusaha—terkait dengan profesi jurnalis yang disandangnya.

“Kamu lihat saja, apa yang berlebih dari keluarga saya menjelang Lebaran ini?” tanya Ombak sejurus kemudian.

Tidak mau kalah, orang itu kemudian berucap: “Karena kamu tak mau menampakkan saja.”

Sekeras apa pun membela diri, Ombak berkeyakinan kalau dialog itu dilanjutkan, ia akan tetap menerima kalimat- kalimat yang memojokkan, yang menempatkan dirinya sebagai penerima pemberian dari kalangan-kalangan tertentu terkait dengan profesi yang disandangnya.

“Terserah kaulah!” ujar Ombak. Ombak memilih melaksanakan dengan bersungguh-sungguh apa yang ia anggap benar daripada menggembar-gemborkan sebuah sikap baik ke banyak orang, yang belum tentu akan didengarkan –apalagi dipahami—oleh orang yang mendengarkan.

Baca Juga  Horeee! Dewan Pers Bolehkan Satu Perusahaan Pers Menerbitkan Beberapa Media

Terlebih, pandangan miring terhadap penyandang sejumlah profesi –termasuk wartawan—sudah lama tertanam di benak masyarakat, termasuk yang bermukim di perkampungan sekali pun.

Bagi Ombak, imbauan Dewan Pers Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah terkait permintaan THR (tunjangan hari raya), barang dan sumbangan dalam bentuk apa pun yang diajukan organisasi kewartawanan –termasuk secara personal–, perusahaan pers maupun organisasi kewartawanan, sesuatu yang tidak pernah lagi ia masukkan ke dalam salah satu sumber penghasilannya.

Ia sudah sejak lama mentabukan hal itu. Kendati jujur diakui, ia sempat terseret, walau belum terlalu jauh.

“Apa yang terjadi di keluargaku, akulah yang paling tahu,” kata Ombak ke kawannya, dengan nada yang mulai kurang mengenakkan. “Tidak kau, dan tidak sesiapa pun.”

Dialog itu terhenti sampai di sana, setelah si kawan ngacir tanpa pamit.

**

Ombak sadar takdirnya adalah sebagai wartawan, atau lebih luas lagi sebagai penulis. Ini didasarkan bakat menulis yang telah ia miliki sejak kecil. Kendati di tingkat menengah atas ia menempuh pendidikan formal di bidang teknik sipil, tapi saat itu ia lebih intens menulis daripada mendalami rumus-rumus di ilmu teknik sipil.

Ketika bekerja di sebuah perusahaan media di Provinsi Sumatera Barat yang cukup besar, dan gajinya relatif masih cukup untuk menghidupi keluarganya (saat itu masih keluarga kecil), Ombak enjoy-enjoy saja menjalani profesi itu. Ia melakoni hidup dan kehidupan sama dengan para penyandang profesi lainnya.

Kalau pun ada perbuatan Ombak yang sedikit “menyimpang” kala itu, tidaklah tergolong parah-parah amat. Yaitu, ikut berburu undangan kegiatan yang dilakukan organisasi dan lembaga tertentu, termasuk jumpa pers, yang mana semua wartawan yang datang disangoni. “Yang kita terima dari organisasi atau lembaga itu ‘kan jasa publikasi,” dalih Ombak.

Tapi, ketika perusahaan media –terutama dari jenis online—, tempat ia bekerja nyaris tidak mampu menggajinya secara layak, sementara di bagian lain kebutuhan keluarga kian meningkat menyusul setelah sejumlah anak duduk di bangku sekolah menengah;  Ombak punya cara tersendiri untuk keluar dari persoalan: memboyong semua anggota keluarganya dari Pekanbaru, Riau, untuk menetap di kampung.

Karena sudah didukung teknologi yang makin canggih, Ombak sudah bisa dari kampung melakoni pekerjaan sebagai wartawan, baik melakukan editing berita, mewawancarai narasumber, maupun koordinasi dengan atasan dan jajarannya. Termasuk menerima order menulis, dalam wujud dan bentuk apa pun, sudah sangat gampang dilakukan dari kampung.

Baca Juga  Menyoal Pengalihan Beberapa Rupiah Dana Premi

Di luar kesibukan tulis-menulis, Ombak menjalani profesi sebagaimana yang umumnya dilakukan oleh masyarakat kampung, yaitu sebagai petani.

Pagi, begitu bangun tidur,  ia ke kebun karet untuk menderes. Pulang dari sana menggarap sawah. Pada waktu-waktu yang telah dijadwalkan, Ombak berkutat di depan laptop, menjalani profesi kewartawanannya. Kadang mengerjakan order penulisan buku. Di lain waktu membersihkan kolam ikan, menyiangi areal perkebunan cabe, atau mengasih pakan ayam-ayamnya yang dibuatkan kandang di belakang rumah

Bila memungkinkan, Ombak pergi ke kota kabupaten, yang berjarak puluhan kilometer dari rumahnya. Ketemu dan berkumpul bersama rekan-rekan seprofesi, membicarakan banyak hal, terkadang hanya untuk sekadar berkelakar dan temu kangen saja.

Bulan berganti tahun, dan seterusnya, dan bersamaan dengan itu satu per satu usaha Ombak di bidang pertanian sudah mulai menghasilkan. Bahkan, sudah ada di antaranya yang menjadi sumber ekonomi keluarga yang bisa diandalkan.

Ombak mengaku capek –bahkan sangat capek— secara fisik, karena seumur-umur belum pernah “membalik bumi’ untuk menyiapkan lahan pertanian yang akan ditanami komoditas tertentu.

Tapi, rasa capek itu hilang manakala pada waktu bersamaan Ombak masih menjalani profesi yang sesuai bakat dan tuntutan hati nuraninya. Dan hebatnya, terjauh dari praktek-praktek yang melanggar etika profesi dan bertentangan dengan hati Nuraini, eh, maksudnya: nurani.

**

Evi Endri alias Ombak, ialah wartawan media siber riausatu.com, milik saya. Sejatinya, Ombak adalah panggilan akrab untuk pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar. Nama Ombak pun melekat padanya.

Ongkos Mambuek Berita Acok Kurang (Bahasa Minang yang berarti: ongkos membuat berita sering kurang)– demikian Evi Endri menjelaskan singkatan nama akrabnya—, sudah ikut saya sejak saya mendirikan Harian Rakyat Riau pada 2004. Pun waktu saya meninggalkan Rakyat Riau dan mendirikan Tabloid Riau Satu, Ombak ikut saya.

Di awal euforia media online, saya mendirikan riausatu.com, Ombak pun turut mewarnainya sampai sekarang. Begitu Riau Satu versi tabloid (mingguan) saya setop sejak 2009, beberapa tahun kemudian Ombak “berkantor” di kampungnya nun jauh di sana –Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat—, bermodalkan laptop dan internet.

Baca Juga  SMSI Riau dan PT SPR Teken Nota Kesepahaman untuk Publikasi dan Pengembangan Kelembagaan

Dalam berbagai kesempatan, saya sebagai Pemimpin Redaksi dan Penanggungjawab Riausatu.com tak lupa terus mengingatkan Ombak selaku Redaktur Pelaksana dan tim redaksi lainnya untuk selalu menjaga Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal Pasal 6: Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Serupa dengan wartawan Angkatan 45, Rosihan Anwar, yang semasa hidup berani menyatakan amplop tidak diharamkan, selain karena wartawan menurut dia memang bukanlah malaikat. Saya juga tidak mengharamkan amplop.

Kepada tim redaksi yang ditugaskan menghadiri jumpa pers, saya pesan silakan diterima amplop dari pengundang dengan catatan berita yang akan dimuat adalah berita baik-baik atau posifif. Itung-itung pengganti transportasi dan pembeli paket internet.

Namun, bila jumpa pers tersebut adalah dengan maksud pembelaan atas kasus si pengundang atau terkait kasus yang lagi hangat, saya mewajibkan untuk konfirmasi ke para pihak sebelum berita tayang. Dan, isi amplopnya dikompensasikan penayangkan iklan si pengundang. Lazimnya, berbentuk iklan ucapan selamat.

Terkait imbauan Dewan Pers tentang THR (tunjangan hari raya), saya sependapat bahwasanya pemberian THR adalah kewajiban perusahaan media, walau kondisi keuangan babak belur selama pandemi. Dalam suratnya, Dewan Pers juga “melarang” 11 Konstituen Dewan Pers –termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)– meminta THR ke semua pihak, baik ke pihak negeri maupun swasta.

Namun, saya sebagai Ketua SMSI Provinsi Riau, tidak kehilangan akal mensiasati surat Dewan Pers tersebut. Salah satu terobosan yang saya buat adalah melobi mitra strategis agar memasang iklan ucapan selamat dari kantornya di momen penting, misalnya Iklan Ucapan Selamat Idul Fitri. Ini sudah saya lakukan sejak tahun 2020.

Misalnya, iklan ucapan Selamat Idul Fitri dari salah satu BUMD (badan usaha milik daerah) Riau atau mitra strategis, tayang di sejumlah media siber anggota SMSI Riau selama 30 hari, sebelum dan sesudah hari H lebaran. Anggarannya sekian, cair setelah lebaran. Tentu media yang dapat digilir. Kemarin dapat, sekarang tidak, dan sebaliknya.

Akhirul kalam, walau Dewan Pers melarang THR, kami (baca: wartawan) tetap dapat THR. Tunjangan habis raya. Hehe… ***

Novrizon Burman, Pemimpin Redaksi Riausatu.com

*) Tulisan ini adalah sebagai salah satu syarat ToT Penguji UKW PWI Pusat

News Feed