oleh

Benarkah Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Bupati Rohil Dihentikan, Ini Kata Kejati Riau

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membantah telah “menghentikan” pengusutan tiga kasus penyalahgunaan jabatan yang diduga telah dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/2023) siang.

“Pagi juga bang.., Lapdu (laporan pengaduan, red) yang mana dihentikan bang?,” jawabnya, seraya meminta riausatu.com menuliskan tiga kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil Afrizal Sintong, yang diisukan telah dihentikan pengusutannya oleh Kejati Riau.

Baca Juga  Iklan Rokok di Videotron Kejati, Supriadi: SE Tidak Dapat Menganulir Perwako

Adapun tiga kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang tengah diusut Kejati Riau, pertama bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta, diduga digunakan untuk modal usaha pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.

Kedua, bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Rohil, diduga dialokasikan untuk biaya politik anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan; SPj (Surat Pertanggung Jawaban) diduga dimanipulasi.

Baca Juga  Jampidsus Minta Kejati Riau Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil, Ini Kasusnya

Ketiga, bantuan dana hibah sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil Afrizal Sintong, di mana SPJ diduga fiktif.

“Terkait tiga dugaan (penyalahgunaan jabatan) yang abang tanyakan masih proses klarifikasi,” jawab Kasi Penkum Kejati Riau,  Bambang Heripurwanto, beberapa menit  kemudian melalu pesan WhatsApp.

Menjawab pertanyaan, kapan Bupati Rohil Afrizal Sintong diklarifikasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan? “Ini masih berperoses bang, belum ada kesimpulan dari tim, kita tunggu aja ya bang,” jawab Bambang Heripurwanto.

Baca Juga  Di Balik Sertifikat Ganda: Jejak Mafia Tanah di Jalan Sudirman Pekanbaru

Sayang, ketika dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu, Bupati Rohil Afrizal Sintong tidak menjawab pertanyaan yang dikirim, sampai berita ini diposting.

Afrizal Sintong diklarifikasi terkait posisinya sebagai Bupati Rohil dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana hibah APBD Rohil tahun 2022 dan dana CSR Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. ***

News Feed