oleh

Mantan Bendahara Partai Demokrat Riau Ini Optimistis Pemerintah Akui Kubu Moeldoko

PEKANBARU – Lama tak bersuara, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau ikut bicara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Sumatera Utara.

“Saya dan sejumlah kader Partai Demokrat di Provinsi Riau mendukung penuh hasil KLB Partai Demokrat, yang mendaulat pak Moeldoko sebagai Ketua Umum, ” ujar Edison Marudut Marsadauli Siahaan kepada sejumlah media, Rabu (31/3/2021).

Menurut pria yang menjabat bendahara di masa Thamsir Rachman, Zulkifli AS, dan Mambang Mit menjabat Ketua DPD PD Riau ini, KLB digelar karena kepengurusan DPP PD di bawah duet bapak anak SBY-AHY sudah banyak melenceng dari AD/ART partai.

Baca Juga  Gawat! Pengadilan Putuskan Musda Partai Demokrat Versi Agung Nugroho Tidak Sah

“Ambil contoh, merubah pasal-pasal Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat yang terkait wewenang Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP PD,” ungkap pria yang belasan tahun menjabat bendahara DPD PD Riau ini.

Dia menegaskan, posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat ayah AHY, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar UU Partai Politik. ‘’Sebab, posisi SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum.’’

Baca Juga  Anti SLAPP Penting Bagi Pejuang Lingkungan Hidup

Itu bisa dilihat pada pasal 17 AD PD yang berbunyi, “Majelis Tinggi Partai berwenang mengambil keputusan-keputusan strategis tentang callon ketua umum PD yang maju dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa.’’

Bahkan, bebernya, Ketua Majelis Tinggi bisa memberi restu atau tidak untuk menggelar KLB PD walaupun disetujui 2/3 DPD PD. ‘’Sementara Mahkamah Partai hanya memberikan rekomendasi kepada majelis tinggi,’’ tukas Edison.

Baca Juga  Investasi Terbesar Selama Hampir 10 Tahun Terakhir, PLTA Kayan Cascade Bakal jadi Legacy Jokowi untuk Energi Bersih

Lebih lanjut dia mengatakan DPP PD versi AHY telah melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum. Salah satunya adalah keberadaan AHY sebagai Ketua Umum yang memiliki kekuasaan penuh atas Partai Demokrat.

“Berdasarkan hal itu semua, saya dan sejumlah kader Demokrat di Provinsi Riau, optimistis Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan melegalkan hasil KLB Partai Demokrat di bawah kepemimpinan pak Moeldko,’’ pungkas Edison. (end)

News Feed