oleh

Terungkap! Kasus Jual Beli Proyek Rp3,2 Miliar, Bupati Rohil Afrizal Akui Utus Kadis PUTR ‘Derdamai’ dengan Pelapor

PEKANBARU – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengakui sengaja mengusut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Rohil Asnar untuk menemui Hendri Adri, pelapor kasus dugaan korupsi jual beli proyek Rp3,2 miliar.

Informasi itu diperoleh media siber ini dari postingan Youtube berdurasi 3 menit 24 detik, yang diposting account TV AR News, Senin (25/3/2023). (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=9u3-ShTr7W0)

Berikut cuplikan penuturan Bupati Rohil Afrizal Sintong (55 detik terakhir, red) saat ditanya media di salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Ahad (26/3/2023) malam:

Penanya: Satu lagi pak Bupati, katanya kalau tidak ada indikasi kenapa diutus Kadis PU untuk berdamai?

Afrizal: Begini, jadi kemaren saya sengaja utuskan Kadis PU, apa mau anak ini sebenarnya? Saya belum tau ni, apa maunya? Jadi, Kadis PU saya suruh apa sebenarnya? Apa yang saya buat terhadap dia, makanya saya ingin tahu juga, maka datanglah Kadis PU.

Kadis PU ini juga menanyakan menyelesaikan, dia minta uang sekian sekian. Tapi Kadis PU bilang, eh ini tak kurang? Besar kali kata Kadis PU kan. Kita juga tak ingin kemaren dia asik apa,  mengancam, mengancam bahwa ini akan viralkan, bahwa ini akan diviralkan.

Seperti diberitakan, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek.

Baca Juga  Kasus Tipu Gelap PT RMBE, Pelapor Sudah di BAP dan Gelar Perkara

Kasus penipuan itu dilaporkan oleh pengusaha Pekanbaru, Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin (13/3/2023. Saat melapor, korban didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian SH.

“Laporan kasus penipuan dan atau penggelapan itu tertera dalam Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP/B/103/III/2023/SPKT/Polda Riau, tanggal 13 Maret 2023,” ujar Bambang Keristian SH, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga  Program Bhakti Sosial SMSI Untuk Negeri

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2023,” jawab Asep singkat.

Ancam Balik
Tak terima dituding melakukan penipuan, Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui pengacaranya, Sartono SH MH mengancam akan melaporkan balik Hendri Ardi ke Polda Riau lantaran telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.

‘’Perlu kami tegaskan perbuatan pelapor tidak benar dan ini telah mencemarkan nama baik klien kami. Kami patut menduga pelapor melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya,’’ sebut Sartono ke sejumlah media, Jumat (24/3/2023).

Hendri Ardi melalui pengacaranya Bambang Keristian SH, menanggapi enteng ancaman yang dilontarkan kubu Afrizal Sintong akan melaporkan kliennya dengan pasal pencemaran nama baik.

‘’Biasalah itu, kalau dia mau bantah. Cuma dia lupa, kalau dia mengirim perwakilannya Kadis PUTR Rohil untuk ‘nego’ minta kurang, dan anehnya masih janji mau ngasih proyek lagi, ada rekamannya lho,” bebernya, Sabtu (25/3/23) malam.

Baca Juga  Riau di Bawah 100, Ini Sebaran 3.145 Kasus Baru Corona RI 16 September

Kalau laporan kliennya tidak benar, sebut Bambang, kenapa Bupati Rohil minta nego dan minta kurang, bahkan masih janji mau mengasih proyek lagi.

‘’Ada rekaman pembicaraan Kadis PUTR Rohil sama klien kita bang. Tak apa, nanti sama-sama kita buktikan di depan penyidik,” sergahnya.

Ketika dikonfirmasi riausatu.com, Sabtu 25/3/2023) malam, Kepala Dinas PUTR Rohil, Asnar, tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirim.

Pertanyaan yang dikirim, “Apakah benar Anda sebagai Kadis PUTR Rohil diutus Bupati Rohil untuk ‘nego’ dan janji ngasih proyek (lagi) dengan Pelapor?”, tidak dijawab sampai berita ini tayang. ***

News Feed