oleh

Gubri Syamsuar Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 20.833 Pelaku UMKM di Provinsi Riau

PEKANBARU – Para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Provinsi Riau yang tengah menghadapi kondisi sulit imbas pandemi Covid-19, mendapat suntikan modal usaha.

Kendati tidak tergolong besar, tapi bantuan itu di mata para pelaku UMKM di daerah ini cukup membantu.

Pemberian bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19 yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau.

Dengan total anggaran sebanyak Rp24.999.600.000, yang diambilkan dari Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di mana masing-masing pelaku usaha mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Asrizal, kepada tiga pelaku usaha di Grand Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga  Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO

Dijelaskan Gubri, pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada akhir 2019 lalu telah memberikan dampak besar dalam berbagai kehidupan manusia baik kesehatan maupun perekonomian.

Sebagaimana diketahui, pandemi telah menghentikan aktivitas produksi, distribusi, jasa, dan pemasaran yang dianggap sangat merugikan para pelaku usaha.

Menyadari beban yang diterima oleh pelaku usaha, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional mengeluarkan berbagai kebijakan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali dimasa pandemi Covid-19.

“Salah satu kebijakan pemerintah melalui Kemeterian Koperasi dan UMKM adalah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro berbentuk modal usaha sebesar Rp1.200.000,” jelas Gubri Syamsuar.

Seiring dengan kebijakan pemerintah tersebut, Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau melakukan sinergitas dengan memberikan bantuan sebesar Rp1.200.000 kepada 20.833 pelaku usaha di Provinsi Riau.

Baca Juga  Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Tahun 2021

Bantuan tersebut bermaksud untuk memberikan stimulus berupa modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Nanang Zulkifli, salah satu pelaku usaha pengrajin rotan di Kota Pekanbaru yang ikut menerima bantuan, mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan yang diperolehnya. Ia mengaku bantuan yang diberikan kepadanya sangat bermanfaat untuk modal usahanya terlebih dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pak Gubernur Riau Syamsuar atas bantuan Pemerintah Provinsi Riau kepada pelaku usaha mikro, bantuan ini sangat bermanfaat dalam situasi dan kondisi saat ini,” ujar Nanang.

Atas hal tersebut, ia pun mendoakan agar Gubri Syamsuar selalu diberikan kesehatan sehingga mampu memimpin Riau semakin baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal mengatakan bahwa sebanyak 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha  tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Baca Juga  Transformasi Kepemimpinan PT SPR: Ida Yulita Susanti Jadi Dirut, Yan Dharmadi Komisaris

Di antaranya Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 480 pelaku usaha.

Inhu sebanyak 1.107 pelaku usaha, Kampar sebanyak 3.810 pelaku usaha, Kepulauan Meranti 840 pelaku usaha, Kota Dumai 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru 4.593 pelaku usaha.

Selanjutnya, Kuansing 3.198 pelaku usaha, Pelalawan 305 pelaku usaha, Rohil 1.140 pelaku usaha, Rohul 595 pelaku usaha, dan Siak sebanyak 505 pelaku usaha.

Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19.

’’Bantuan modal usaha itu bisa digunakan untuk pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan, dan teknologi, kemasan, promosi, dan pemasaran,” ujar Asrizal. (adv)

News Feed