Denpasar – Akibat pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena itulah menjadi alasan menjadi pengamen atau pengemis.
Hal itu diungkapkan oleh Satpol PP Kota Denpasar yang menertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 6 orang yang dijaring antara lain 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga pendatang. (*/cr1)








