oleh

Sekolah di Pekanbaru Segera Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Ketentuannya

PEKANBARU – Pekanbaru segera melaksanakan pembelajaran tatap muka ditengah pandemi Covid-19 ini, dengan berbagai ketentuan dan aturan yang harus dipatuhi pihak sekolah. Sekolah tatap muka rencananya segera dimulai awal September ini.

Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan metode belajar tatap muka yang rencananya dilaksanakan sekali seminggu saja.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT bahwa saat dikonfirmasi membenarlan pihaknya sedang menggodok metode belajar tatap muka t. “Kita sedang persiapakan metode belajarnya seperti apa, dan ini harus dipatuhi oleh pihak sekolah’ ” ujarnya, Senin (31/8/2020).

Baca Juga  UIR dan PWI Riau Teken MoU, MoA, dan IA; Catat Ini yang Akan Mereka Lakukan

Metode belajar tatap muka direncanakan satu kali dalam sepekan, dan diharapkan mulai awal September ini dudah bisa diterapkan. Diharapkan sekolah tatap muka dapat melaksanakan proses belajar mengajar yang lebih baik. Ini berdasarkan Perpres maupun petunjuk teknis kementerian terkait.

Sementara itu Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatatakan metoda belajar tatap muka diajukan oleh Pemko Pekanbaru sendiri ke Kemendikbud. Ini menunjukkan kesiapan Pekanbaru dalam menggelar sekolah sekali seminggu.

“Kami sudah menerima Surat Edaran dari Kemendiknas, dan kita siap melaksanakannya, ” ujar Ismardi Ilyas.

Baca Juga  Untuk Perluas Akses Pendidikan, SMM Rilis Sekolah PAUD Gratis

Dalam edaran yang dikirimkan oleh Kemdikbud RI, pembelajaran disekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi covid-19.

Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali seminggu. Siswa dibagi dua dalam setiap kali pertemuan. Sekitar 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis.

“Setiap siswa pertama kali masuk sekolah wajib rapid tes. Proses pembelajaran juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Dan ini harus dipatuhi oleh sekolah maupun diswa,” terangnya.

Baca Juga  Bakti Ramadhan, PLN Icon Plus Sumbagteng Edukasi Internet Sehat untuk Siswa di Sumbar

“Karena di peta nasional Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Wali Kota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan,” tambahnya.

Jika disetujui Wali Kota, sekolah tatap muka tidak dilakukan secara serentak. Dinas Pendidikan akan menerapkan untuk beberapa sekolah saja di setiap Kecamatan.

“Kita uji coba dulu. Mungkin awalnya tiga atau lima sekolah dulu sebagai rol model,” jelasnya. (Nin/Iniriau.com)

Komentar

News Feed