oleh

Didukung AMSI, SMSI, dan SPS, Gubri Instruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S. Udi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Novrizon Burman, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Khairul Amri, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Saat menerima Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Riau itu, Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski dan Kabid IKP Diskominfotik Riau Raja Hendra.

Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP).

Baca Juga  Unjuk Rasa Lagi, Permarindra Desak KPK Usut HGU PT SDG dan Dugaan Pencucian Uang Ciliandra Fangiono

Pergub yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.

“Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional,” ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.

Baca Juga  Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Tahun 2021

“Karena itu saya instruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar,” tegas mantan Bupati Siak ini.

Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya, teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan perilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.

“Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik,” harapnya.

Baca Juga  3 Asosiasi Perusahaan Pers Konstituen Dewan Pers di Riau Dukung Pergub Mitra Media

Sementara itu Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada empat provinsi yang lebih dulu, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Gorontalo.

“Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa,” tegas Kadis yang juga Pj Bupati Indragiri Hulu tersebut. (*/nb)

News Feed