PEKANBARU – Polda Riau mengamankan tiga orang pria yang diduga melanggar undang-undang kesehatan. Ketiga orang itu disinyalir membuat dan mengedarkan pil ekstasi
PEKANBARU – Polda Riau mengamankan tiga orang pria yang diduga melanggar undang-undang kesehatan. Ketiga orang itu disinyalir membuat dan mengedarkan pil ekstasi